BeritaPalangka RayaUtama

Ratusan Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan Kota

PALANGKA RAYA,kalteng.co–Tingginya angka persebaran Covid-19 yang hampir merata di semua kabupaten/kota di Kalteng, membuat pemerintah benarbenar tegas dalam memutus mata rantai persebaran.

Penyekatan di perbatasan antarwilayah harus dilakukan, mengingat semua daerah di Bumi Tambun Bungai telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Mobilitas penduduk dibatasi, semua pelaku perjalanan darat yang keluar masuk harus benar-benar bebas dari Covid-19 dengan menunjukkan dokumen antigen negatif Covid-19 serta dokumen PCR bagi pelaku perjalanan dari udara.

Di ibu kota Kalteng sendiri, pos penyekatan didirikan di perbatasan kota. Salah satunya di Tanjung Taruna, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau. Petugas di pos penyekatan akan standby melakukan pengecekan kepada setiap pelaku perjalanan yang melintas. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menyampaikan selama dua hari operasional pos PPKM perbatasan. ikuti kegiatan vaksinasi di daerahnya. Ada sekitar 749 kendaraan yang diperiksa dokumen – dokumen atau surat – surat keterangan kesehatannya. Dari total tersebut di antaranya 286 motor yang diperiksa, dan 463 mobil yang dilakukan pemeriksaan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

¹“Dari 749 kendaraan yang kami lakukan pengecekan, ada sebanyak 194 kendaraan yang kami arahkan untuk putar balik dikarenakan tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan yang menjadi persyaratan melintas,” ucap Alman kemarin. Lanjutnya, dari total 749 kendaraan yang melintas sebanyak 43 pengendara “Semoga dengan adanya kegiatan penyekatan di tapal batas masuk Kota Palangka Raya ini, bisa memberikan dampak melintas tidak mengenakan masker, sehingga diberi tindakan untuk putar balik dan di berikan pemahaman tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Adapun dokumen kesehatan yang pihaknya cek adalah bukti sudah mengikuti vaksinasi, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dokumen hasil rapid test antigen. Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara yang melintas terutama yang di arahkan untuk putar balik yang belum mengikuti proses vaksinasi. Agar bisa mengbaik pada menurunnya sebaran Covid-19 di Kota Cantik yang sangat kita cintai ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo di wilayah Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Jumat (13/8) pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut Kapolda didampingi langsung Karoops Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono dan beberapa pejabat utama Polda Kalteng serta Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Sandi Alfadien Mustofa.

Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro menyampaikan bahwa peninjauan Pos Penyekatan ini bertujuan untuk memastikan Pos Penyekatan berjalan lancar guna menekan angka penyebaran covid – 19 di Kota Palangka Raya. “Selain meninjau Pos Penyekatan, Kapolda juga memberikan bingkisan kepada personel yang bertugas di Pos Penyekatan sebagai bentuk perhatian kepada personel yang bertugas dilapangan,” terangnya. (ahm/ala)

Related Articles

Back to top button