Kasus Laka Lantas di Tumbang Talaken Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polsek Rakumpit, jajaran Polresta Palangka Raya, mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tumbang Talaken Km 75 Takaras.
Penyelesaian perkara dilakukan melalui kegiatan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan di Mapolsek Rakumpit, Jalan Tumbang Talaken Km 76, Kota Palangka Raya.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai, Rudiyanto. Dalam proses itu, polisi memfasilitasi dialog agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Kapolsek Rakumpit, Didik Suhardianto, mengatakan pendekatan problem solving menjadi salah satu upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Melalui problem solving ini diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara baik, damai dan kekeluargaan sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif,” ungkapnya, Minggu (10/5/2026).
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur damai. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian bersama yang ditandatangani oleh para pihak terkait.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan membuat surat perjanjian bersama,” ujarnya.
Selain berdamai, pihak yang terlibat juga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban akibat kecelakaan tersebut.
“Pihak terkait juga bersedia menanggung biaya pengobatan korban sebesar Rp1,5 juta sebagai bentuk tanggung jawab,” tandasnya. (oiq)



