Realisasi Investasi di Kalimantan Tengah Tahun 2024 Lampaui Target, Capai Rp 21,52 Triliun

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, mengumumkan, realisasi investasi di Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 21,52 triliun. Angka ini melampaui target yang di tetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI sebesar Rp 18,96 triliun, dengan persentase capaian 114,48 persen.
Pada triwulan keempat tahun 2024, realisasi investasi tercatat sebesar Rp 4,98 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 3,48 triliun (69,88 persen) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 1,50 triliun (30,12 persen).
Di kuartal terakhir tahun 2024, sektor primer masih menjadi primadona dengan total investasi Rp 3,85 triliun. Sub sektor pertambangan tetap menjadi favorit investor, baik domestik maupun asing. Selain itu, sub sektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan, serta industri makanan juga masuk dalam tiga besar dengan realisasi investasi terbesar.
Di bandingkan periode yang sama tahun 2023, realisasi investasi di Kalimantan Tengah meningkat sebesar 30,54 persen. Namun, jika di bandingkan dengan triwulan ketiga tahun 2024, terjadi kontraksi sebesar 33,82 persen. Hal ini di sebabkan oleh lonjakan investasi signifikan di sub sektor industri makanan pada triwulan ketiga, yang mencapai Rp 3,15 triliun.
Kalimantan Tengah Tetap Menjadi Tujuan Investasi Yang Menarik
“Secara umum, realisasi investasi di Kalimantan Tengah tetap stabil di kisaran Rp 4 hingga Rp 5,5 triliun per kuartal. Pada triwulan ketiga, terjadi peningkatan signifikan di sub sektor industri makanan, yang menyebabkan realisasi investasi pada kuartal tersebut melonjak hingga Rp 7,53 triliun,” jelas Sutoyo.
Meskipun tahun 2024 di warnai dengan agenda politik besar seperti pemilihan presiden, pemilihan legislatif, serta transisi pemerintahan, Kalimantan Tengah tetap menjadi tujuan investasi yang menarik. “Potensi perlambatan investasi akibat faktor politik sebenarnya sudah di antisipasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Para investor tetap menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap iklim investasi di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Sutoyo juga mengingatkan pentingnya pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib di sampaikan setiap triwulan melalui laman oss.go.id. “Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM tepat waktu. Jika mengalami kendala, mereka dapat berkonsultasi di klinik LKPM yang tersedia di Dinas PMPTSP Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Dengan capaian positif ini, Kalimantan Tengah semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi investasi yang menjanjikan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (pra)
EDITOR : TOPAN






