Ricuh di Depok: Ketua Ormas Ditangkap, Massa Bakar Mobil Polisi Bak Film Laga!

KALTENG.CO-Aksi penangkapan seorang Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) berujung kericuhan dramatis di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Jumat dini hari (18/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kemarahan massa tak terbendung usai pemimpin mereka diciduk polisi, yang berujung pada pembakaran mobil aparat kepolisian.














Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan kronologi kejadian menegangkan tersebut.


Menurutnya, insiden bermula ketika tim penyidik Satreskrim mendatangi lokasi untuk melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” ungkap AKBP Bambang kepada awak media.



Identitas tersangka yang diamankan diketahui merupakan Ketua Ormas di wilayah Kampung Baru. Pihak kepolisian telah melayangkan dua kali panggilan kepada yang bersangkutan terkait dua laporan pidana berbeda.
Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman kekerasan, sementara laporan kedua adalah dugaan kepemilikan senjata tajam secara ilegal yang melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Karena ketidakkooperatifan tersangka yang selalu mangkir dari panggilan penyidik, Polres Metro Depok menerbitkan surat perintah penjemputan paksa. AKBP Bambang juga menyinggung relasi antara Ketua Ormas tersebut dengan warga sekitar.
“Ketua Ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar,” imbuhnya.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan sesuai rencana. Saat tersangka berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil polisi, gelombang massa dari warga sekitar langsung bereaksi. Mereka mengejar rombongan petugas kepolisian dengan amarah yang meluap.
Aksi heroik yang berujung anarkis ini menyebabkan tiga dari empat mobil polisi terjebak di portal masuk Kampung Baru. Situasi semakin memanas dan tak terkendali ketika warga nekat membakar salah satu mobil petugas di Jalan Pondok Rangon.
“Tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga di Pondok Rangon,” jelas AKBP Bambang.
Beruntung, satu unit mobil polisi yang membawa tersangka berhasil menerobos kepungan massa dan langsung menuju Markas Polres Metro Depok. Kini, Ketua Ormas tersebut telah resmi ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Lebih lanjut, AKBP Bambang mengungkap latar belakang dua laporan pidana yang menjerat Ketua Ormas tersebut. Kedua laporan berasal dari pihak perusahaan properti yang sebelumnya telah melayangkan somasi kepada tersangka.
Alih-alih mengindahkan peringatan tersebut, tersangka justru bertindak sebaliknya dengan mendirikan bangunan semi permanen dan membuang sampah di lahan yang jelas-jelas milik perusahaan.
Ironisnya, meskipun tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah atas lahan tersebut, tersangka bersikeras mengklaim tanah itu sebagai miliknya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini bukanlah sengketa lahan dalam pengertian yang sebenarnya, karena hanya satu pihak yang memiliki dasar hukum yang jelas.
“Dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan gitu. Kalau dibilang sengketa nggak bisa juga, kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak. Sedangkan, peristiwa kita ini yang satu punya atas hak yang satu enggak punya, tapi mengklaim,” pungkas AKBP Bambang.
Insiden pembakaran mobil polisi ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum serta peran Ormas di masyarakat.
Pihak kepolisian dipastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi anarkis ini dan potensi adanya aktor lain yang terlibat dalam memprovokasi massa. (*/tur)