Sehari, Jago Merah Nyaris Melahap Dua Rumah Warga Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam satu hari, terjadi dua peristiwa, si jago merah nyaris menghanguskan dua rumah warga di Kota Palangka Raya, Kamis (8/1/2026). Beruntung, kejadian tersebut dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Insiden pertama terjadi pada sore hari sekitar pukul 15.25 WIB di Jalan Samudin Aman 2, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Api sempat membesar di bagian atap rumah milik Andre (37), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Kabupaten Gunung Mas dan memicu kepanikan penghuni rumah serta warga sekitar.
Api pertama kali diketahui oleh salah satu penghuni rumah, Kasmalani (43) yang saat itu berada di lantai bawah. Ia menyadari aliran listrik tiba-tiba terputus, disusul suara kobaran api dari arah atap rumah.
Petugas kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara mengungkapkan, api sempat membakar tumpukan kardus bekas peralatan elektronik yang berada di loteng rumah. Berkat upaya cepat penghuni rumah dibantu warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke seluruh bangunan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polresta Palangka Raya, sumber api diduga berasal dari area penyimpanan di bagian atas rumah. Polisi menduga api muncul akibat seorang anak yang sempat bermain korek api di lokasi tersebut sebelum ditinggalkan.
Diduga kuat, anak berinisial F itu merupakan keponakan penghuni rumah sempat bermain korek api di area tersebut sebelum meninggalkannya.
“Setau saya api berasal di atas rumah yang disebabkan oleh keponakan saya yang bermain korek api lalu ditinggalkan,” ungkap salah seorang saksi, Ahmad Rizali.
Insiden kedua terjadi menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.40 WIB, di Jalan Pangeran Samudra IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Kebakaran nyaris menghanguskan rumah milik Rahmad Debbi Supriatna (38) saat seluruh penghuni tengah tertidur lelap.
Seorang saksi mata, Ainul Falah (20), yang melintas di lokasi kejadian melihat kepulan asap dan kobaran api dari atap rumah.
“Saya kemudian membunyikan klakson sepeda motor dan berteriak untuk membangunkan pemilik rumah, sehingga enam orang penghuni berhasil menyelamatkan diri,” cecarnya.
Setelah seluruh penghuni dievakuasi, pemilik rumah sempat melakukan pemadaman awal dengan memutus aliran listrik dan membobol plafon.
Tak lama kemudian, tim Emergency Response Palangka Raya bersama pemadam swadaya dan personel Polresta Palangka Raya tiba di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam.
Dari hasil olah TKP, polisi menduga kebakaran kedua dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel di bagian atap rumah. Instalasi listrik bangunan tersebut diketahui merupakan model lama dan belum pernah diperbarui.
Meski menyebabkan kerusakan pada bagian atap dan plafon rumah, kedua peristiwa tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Polisi juga menyatakan belum menemukan unsur tindak pidana dalam kedua insiden kebakaran tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memasang garis polisi. Berdasarkan pemeriksaan awal, kuat dugaan penyebab kebakaran adalah arus pendek atau korsleting listrik.
“Dugaan sementara, penyebab pada lokasi kedua ini diakibatkan korsleting pada instalasi kabel di bagian atap rumah. Diketahui instalasi listrik pada bangunan tersebut merupakan model lama dan belum pernah dilakukan pembaruan,” terang PS Paur Identifikasi Polresta Palangka Raya, Aipda Yuwanda.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap penggunaan instalasi listrik yang sudah tua maupun pengawasan terhadap anak-anak, khususnya terkait benda-benda yang berpotensi memicu kebakaran. (oiq)




