BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Sekda Nuryakin Buka Sosialisasi Tentang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tenga Kalteng), H. Nuryakin, mewakili Gubernur membuka acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/4/2024).

Dalam sambutannya, Sekda membacakan pesan tertulis dari Gubernur yang menekankan pentingnya peran dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam era reformasi dan demokrasi. Keberadaan dan kinerja ASN selalu menjadi sorotan dan kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat, sehingga ditantang untuk mengantisipasi dan mengakomodasi aspirasi serta harapan masyarakat.

Sekda menjelaskan, bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang sebelumnya, yang bertujuan untuk menjawab dinamika perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Melalui undang-undang ini, diharapkan terjadi transformasi dalam pengelolaan ASN menuju profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi.

“Dalam pelaksanaannya, upaya pemberdayaan ASN akan ditingkatkan untuk memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan daerah dan menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Sekda berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada setiap pegawai ASN, terutama terkait perubahan dalam struktur pengawasan dan eksekusi kebijakan,” bebernya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng, Sri Suwanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan ASN yang kompeten, profesional, dan sadar akan hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Acara sosialisasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun ASN yang unggul, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan suksesnya pembangunan nasional,” tutupnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button