Selebgram Arnold Putra Dibebaskan dari Penjara Junta Militer Myanmar, Ini Peran Kemhan!

KALTENG.CO-Kabar gembira datang dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) Indonesia: seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Arnold Putra, yang sempat menjadi tahanan Junta Militer Myanmar, kini telah dibebaskan. Informasi resmi ini disampaikan oleh Kemhan pada Senin (21/7/2025) malam, dan Arnold Putra sekarang sudah berada di tanah air.
Kronologi Penangkapan dan Pembebasan Arnold Putra
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas, menjelaskan bahwa pembebasan Arnold Putra merupakan hasil dari upaya diplomasi pertahanan dan bantuan kemanusiaan yang dilakukan Kemhan bersama mitra strategis.
Arnold Putra, yang dikenal sebagai selebgram, ditahan oleh otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024. Ia dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Thailand dan berinteraksi dengan kelompok bersenjata yang dianggap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah militer Myanmar, seperti People’s Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA).
Atas tuduhan tersebut, Arnold dijerat hukum oleh otoritas Myanmar karena melanggar:
- Undang-Undang Imigrasi 1947
- Undang-Undang Anti-Terorisme
- Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17 (2)
Junta Militer Myanmar memvonis Arnold Putra dengan hukuman 7 tahun penjara di Insein Prison, Yangon.
Langkah Cepat Kemhan dalam Pembebasan Arnold Putra
“Kementerian Pertahanan mendapatkan informasi terkait status penahanan Arnold pada 4 Juli 2025,” jelas Frega Ferdinand Wenas. Merespons hal tersebut, Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan.
Jenderal bintang satu TNI AD itu menyebut bahwa upaya ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF). Secara intensif, mereka membangun komunikasi dengan Pemerintah Myanmar.
Dukungan dari Sasakawa Peace Foundation ini merupakan bagian dari kerja sama Kemhan dengan SPF Jepang yang telah terjalin sejak 2023, melalui program Military Personnel Exchange. Program ini adalah inisiatif pertukaran personel militer yang bertujuan memperkuat hubungan pertahanan antarnegara.
“Melalui jalur diplomatik dan dialog intensif, proses mediasi pun dilakukan Kemhan hingga akhirnya Pemerintah Myanmar menyetujui pembebasan Arnold Putra,” beber Frega Ferdinand Wenas.
Apresiasi untuk Semua Pihak yang Berperan
Atas keberhasilan pembebasan Arnold Putra, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada:
- Pemerintah Myanmar
- Hashim Djojohadikusumo
- Sasakawa Peace Foundation, yang diwakili Sohei Sasakawa dan Atsushi Sunami
Apresiasi ini diberikan atas dukungan dan peran aktif mereka dalam proses penyelesaian kasus Arnold Putra. “Ucapan terima kasih dan penghargaan juga disampaikan kepada seluruh pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung, atas kontribusinya dalam proses pembebasan tersebut,” tutup Frega Ferdinand Wenas.
Kasus Arnold Putra ini menjadi bukti nyata pentingnya diplomasi pertahanan dan kerja sama internasional dalam melindungi warga negara di luar negeri. (*/tur)




