Sertifikasi Benih Kelapa Sawit di Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat

NANGA BULIK, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sertifikasi benih kelapa sawit di Desa Guci, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (18/2/2025).
Sertifikasi ini di lakukan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. Dalam kegiatan tersebut, di lakukan sertifikasi terhadap 41.168 batang benih kelapa sawit siap tanam milik PT. Menthobi Agro Raya di Desa Guci.







Selain itu, sertifikasi juga di lakukan terhadap 237.970 butir kecambah kelapa sawit milik PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, yang berlokasi di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat. Kecambah yang di sertifikasi terdiri dari varietas D x P Simalungun, D x P AAL Nirmala, D x P AAL Lestari, dan D x P AAL Sejahtera.
Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menjelaskan bahwa sertifikasi benih kelapa sawit bertujuan untuk menjamin kualitas benih, melindungi konsumen, serta meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit.










“Benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan.dan ini penting untuk memastikan keaslian dan kualitas benih yang di gunakan oleh para petani dan perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses sertifikasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya abnormalitas pada tanaman serta menghindari peredaran benih palsu. “Dengan adanya standar mutu yang terjamin, di harapkan usaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN