BeritaPalangka RayaUtama

Siap Gugat Perdata PT Adhi Graha

Terbuai Mendengar Janji yang Di tawarkan

Kristiani mengaku awalnya hanya berniat memesan beberapa lapak di Mal PTC. Namun ia berubah pikiran setelah bertemu dengan AR. Ia terbuai mendengar janji yang di tawarkan oleh AR bahwa setiap pemilik  lapak dan outlet akan mendapatkan keuntungan besar di kemudian hari dari biaya penyewaan outlet.

Kala itu AR menjamin Kristiani bahwa dalam jangka waktu lima tahun, modal yang di keluarkan pemilik outlet akan tertutup kembali. AR juga berjanji akan membantu para pemilik outlet  dan lapak  di Mal PTC untuk mencarikan pihak penyewa yang nanti akan mengisi outlet mereka.

“Pak AR bilang harga sewa outlet nanti bisa mencapai Rp50 juta per tahun, jadi paling lama lima tahun modal pembelian outlet sudah bisa kembali,” ucap Kristiani.

Setelah mendengar penjelasan AR, ia pun memesan outlet lebih banyak lagi.

Di tambahkannya, pada waktu itu AR juga berjanji memberikan tambahan bonus potongan senilai Rp100 juta untuk pembelian tiap rumah yang rencananya juga di bangun.

“Karena janji-janji yang begitu menggiurkan itu, saya jadi tertarik, saya pesan banyak outlet dan lapak,” bebernya seraya menyebut dari sejumlah outlet yang sudah di pesannya itu, ia di janjikan mendapat bonus 10 unit rumah.

Untuk meyakinkan Kristiani, tersangka AR menunjukkan master plan rencana pembangunan Mal PTC dan perumahan itu. “Bahkan waktu itu dia bilang, rencana pembangunan mal ini sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalteng,” sebut Kristiani.

Di tambahkan Deny, rencana pembangunan itu menarik minat masyarakat karena bertepatan dengan isu hangat pemindahan ibu kota negara ke Palangka Raya.

“Rencana ini menarik karena momennya pas dengan adanya isu pemindahan ibu kota ke Palangka Raya,” ucap Deny. Kristiani mulai menyadari adanya kejanggalan dan ketidakberesan pada Maret 2020.

Kemudian Kristiani memutuskan untuk membatalkan seluruh pemesanan outlet dan terus menghubungi AR untuk meminta pengembalian uang yang sudah disetorkan.

“Terakhir klien kami menghubungi AR lewat telepon sekitar Oktober atau November tahun lalu, setelah itu nomor telepon klien kami di blokirnya,” pungkas Deny. (sja/ce/ram)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button