BeritaNASIONAL

Soal Crowdfunding atau Patungan dalam Pendanaan IKN, Ini Penjelasan Wagub Kaltim

KALTENG.CO-Soal pendanaan pembangunan di Ibukota Negara (IKN) dengan sistem Crowdfunding atau patungan, memunculkan pertanyaan besar di masyarakat. Di mana dalam sistem patungan ini, bisa saja masyarakat dibenani untuk mendanai pembangunan.

Padahal, sudah seharusnya menjadi tanggunjawab pemerintah pusat dan para investor untuk membangun di kawasan IKN, tetapi dalam perjalananya beberapa investor mengundurkan diri terlibat dalam pendanaan pembangunan IKN.

Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meminta pembangunan ibu kota nusantara (IKN) di wilayah Penajam Paser Utara, dibiayai pemerintah pusat dan investor.

Dia berharap pembangunan tersebut tidak membebani masyarakat. ”Mungkin perlu penjelasan lebih rinci apa yang dimaksud dengan patungan dana dari masyarakat untuk pembangunan IKN,” kata Hadi Mulyadi di Samarinda.

Hadi Mulyadi menuturkan, dalam skema awal rencana pembangunan IKN yang disampaikan pemerintah pusat, hanya menyinggung pendanaan dari pemerintah pusat dan para investor. Tidak ada dana patungan dari masyarakat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Hadi Mulyadi menambahkan, mungkin yang dimaksud dana patungan masyarakat untuk pembangunan IKN adalah masyarakat yang mampu atau berkecukupan secara finansial.  Sehingga masyarakat yang dimaksud adalah para pengusaha tambang, maupun kelapa sawit, atau pun pengusaha di berbagai bidang lainnya.

”Di Kaltim terdapat 30 PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara) dan sekian ribu IUP (Izin Usaha Pertambangan), termasuk perkebunan kelapa sawit. Mereka itulah kita harapkan patungan untuk membangun IKN, jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena patungan yang dimaksud untuk pengusaha, bukan masyarakat,” ungkap Hadi Mulyadi.

Seperti diketahui belakangan ini ramai diperbincangkan berbagai kalangan masalah patungan dana dari masyarakat (crowdfunding). Salah satunya yang disampaikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, yang menyinggung membutuhkan dukungan pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat untuk pembangunan IKN.

Crowdfunding atau yang lebih dikenal masyarakat dengan kata patungan itu dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan IKN. Pentingnya urun dana dari masyarakat lantaran pembangunan IKN dinilai membutuhkan langkah jangka panjang. (Dikutip dari JawaPos.com/tur)

Related Articles

Back to top button