BeritaNASIONALUtama

Sorotan Prabowo! Dana Rp 203 T Masih Mengendap di Bank, Belanja Daerah Digenjot Naik ke 80%

KALTENG.CO-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melayangkan sorotan tajam terkait masifnya dana milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum terserap, bahkan mencapai angka fantastis Rp 203 triliun dan mengendap di rekening perbankan.

Isu krusial ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/11/2025).

Pertanyaan mengenai alasan dana sebesar itu belum dibelanjakan diajukan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Beliau (Presiden Prabowo) tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di Bank? Ada totalnya lebih kurang Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” ujar Mendagri Tito Karnavian usai Ratas.

📝 Alasan di Balik Dana Pemda yang Mengendap

Mendagri Tito Karnavian memberikan sejumlah penjelasan mengenai fenomena dana daerah yang ‘nangkring’ di bank menjelang akhir tahun anggaran 2025. Menurut Tito, kondisi ini terjadi karena kombinasi dari faktor administratif dan kebutuhan perencanaan keuangan yang mendesak di tingkat daerah.

1. Transisi Kepemimpinan Pasca-Pelantikan

Salah satu faktor utama adalah adanya transisi kepemimpinan di banyak daerah. Tito menjelaskan bahwa sejumlah Kepala Daerah baru dilantik sekitar Februari 2025.

  • Penyusunan Kabinet Daerah: Kepala Daerah yang baru menjabat memerlukan waktu untuk menyusun dan mengukuhkan jajaran pemerintahannya, termasuk Kepala Dinas, Sekretaris Daerah (Sekda), dan pejabat struktural lainnya.
  • Perlambatan Administrasi: Proses penyusunan “kabinet” daerah ini secara langsung menyebabkan perlambatan dalam pengambilan keputusan dan eksekusi anggaran.

“Mereka lagi nyusun dalam tanda petik kabinetnya lah, Kepala Dinas, Sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan,” jelas Tito.

2. Persiapan Pembayaran Kontrak Akhir Tahun

Faktor kedua berkaitan dengan siklus belanja proyek di daerah. Dana yang terlihat mengendap tersebut sebenarnya merupakan alokasi yang disiapkan untuk membayar berbagai kontrak proyek yang akan diselesaikan di penghujung tahun.

  • Skema Pembayaran: Pembayaran atas pekerjaan proyek di daerah umumnya dilakukan setelah pekerjaan tersebut selesai. Sementara pekerjaan masih berjalan, dananya tetap disimpan di rekening Pemda.
  • Tujuan Dana: Dana tersebut adalah anggaran yang sudah dialokasikan, namun belum dibayarkan secara definitif.

3. Cadangan Kebutuhan Operasional Awal Tahun

Lebih lanjut, Mendagri Tito juga menyoroti adanya kebutuhan mendasar Pemda yang berbeda dengan Kementerian/Lembaga di pusat. Pemda harus memastikan ketersediaan dana cadangan untuk menjamin kelancaran operasional di awal tahun anggaran berikutnya.

  • Gaji Pegawai: Salah satu prioritas utama adalah pembayaran gaji pegawai dan biaya operasional di bulan Januari, yang tidak boleh terlambat.
  • Perbedaan dengan Pusat: Berbeda dengan Pemerintah Pusat (K/L) yang gajinya dibayar langsung oleh Kementerian Keuangan, Pemda harus menyediakan dana sendiri.

“Kalau daerah tidak (menyediakan cadangan), dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa couver, gaji kan tidak boleh ditunda,” tegas Tito.

📈 Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Meskipun terdapat dana mengendap, Mendagri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai kondisi realisasi anggaran daerah yang secara umum sudah cukup baik, berdasarkan data hingga 23 November 2025.

Indikator AnggaranRealisasi Rata-rata (Per 23 November 2025)Target Ideal
Pendapatan Daerah82 – 83 PersenDi atas 90 Persen
Belanja DaerahLebih kurang 68 PersenDi atas 75 – 80 Persen

Tito mengakui bahwa realisasi belanja daerah, yang rata-rata di angka 68 persen, masih jauh lebih rendah dibandingkan target ideal. Pemerintah Pusat pun terus mendorong agar realisasi belanja daerah bisa mencapai minimal 75% hingga 80%.

Tujuan Pendorong Belanja: Penyerapan belanja yang tinggi sangat penting agar uang beredar di masyarakat menjadi lebih banyak, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.


Sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap dana Pemda yang mengendap ini menjadi sinyal kuat bahwa efisiensi dan akselerasi belanja daerah adalah prioritas utama pemerintah. Meskipun alasan yang disampaikan Mendagri Tito dapat dimaklumi (transisi kepemimpinan dan persiapan akhir tahun), angka Rp 203 triliun yang belum terserap tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh Kepala Daerah.

Pemerintah Pusat, melalui Kemendagri, akan terus mendorong percepatan penyerapan anggaran, terutama di sektor belanja, demi mengoptimalkan pergerakan roda perekonomian di seluruh wilayah Indonesia. (*/tur)

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button