BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

SPBE Kalteng Naik Tajam, Gubernur Beri Apresiasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalimantan Tengah yang terus menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan data terbaru, nilai Indeks SPBE Kalteng meningkat dari 1,00 pada tahun 2021 menjadi 3,41 pada tahun 2025, sekaligus membawa Kalimantan Tengah naik dari kategori Kurang menjadi Baik. Peningkatan paling signifikan terjadi pada periode 2024–2025 dengan kenaikan sebesar 0,54 poin, yang menandai percepatan transformasi digital pemerintahan di daerah ini.

Gubernur menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan kebijakan SPBE secara konsisten dan terarah.

“Peningkatan Indeks SPBE ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi digital,” ujar Gubernur, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah.

“Dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Ini sejalan dengan visi kami untuk menghadirkan pemerintahan yang melayani dan responsif,” tegasnya.

Gubernur menilai, berbagai inovasi digital yang telah diterapkan, seperti penguatan infrastruktur teknologi informasi, integrasi layanan digital antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, menjadi faktor utama pendorong peningkatan Indeks SPBE.

“Transformasi digital tidak hanya soal aplikasi, tetapi juga tentang perubahan budaya kerja, tata kelola yang lebih tertib, serta pemanfaatan data dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi peran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Diskominfosantik telah bekerja dengan baik dalam mengoordinasikan implementasi SPBE, memperkuat keamanan informasi, serta memastikan seluruh OPD terintegrasi dalam sistem digital pemerintahan,” katanya.

Gubernur menegaskan, bahwa capaian ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital.

“Kami menargetkan agar ke depan Indeks SPBE Kalimantan Tengah bisa meningkat ke kategori Sangat Baik. Ini membutuhkan komitmen bersama, inovasi berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas aparatur,” ujarnya.

Ia juga berharap, transformasi digital pemerintahan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam hal kemudahan akses layanan, transparansi informasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Tujuan utama dari semua ini adalah kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Pemerintahan yang digital, terbuka, dan akuntabel akan mempercepat terwujudnya pembangunan yang merata,” pungkas Gubernur.

Dengan tren peningkatan Indeks SPBE yang konsisten sejak 2021 hingga 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis mampu memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai fondasi utama menuju birokrasi yang modern dan berdaya saing. (pra)

EDITOR: EKO

Related Articles

Back to top button