MEMANTAU : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (tengah) bersama Dandim 1016/Plk Kolonel Inf Rofiq Yusuf meninjau vaksinasi massal, beberapa waktu lalu. FOTO PATHUR / KALTENG POSPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masyarakat Palangka Raya diajak stop illegal fishing oleh Wali Kota Fairid Naparin. Dengan kata lain berhenti melakukan aktivitas penangkapan ikan liar.
Dikatakannya, selain dapat merusak ekosistem dan lingkungan sungai, aktivitas illegal fishing dapat merusak habitat ikan, sehingga populasinya bisa menurun atau berkurang.
“Illegal fishing tentu sangat dilarang, karena selain ingin menjaga ekosistem sungai, Pemko juga ingin menjaga populasi ikannya. Jadi masyarakat Palangka Raya diharapkan tidak melakukan praktik ini,” ucap Fairid, kemarin.
Untuk menjaga populasi ikan di Palangka Raya, pihaknya setiap tahun cukup rutin menyebar atau melepasliarkan bibit ikan di beberapa lokasi perairan hitam yang terdapat di kota yang memiliki tiga perwajahan ini.
Seperti yang pernah dilakukan di Danau Hanjalutung Kelurahan Petuk Ketimpun dan Sungai Sebangau beberapa waktu lalu. Pihaknya melepas ribuan bibit ikan dari balai benih pembibitan ikan Pemko Palangka Raya.
Sedangkan untuk mencegah terjadinya illegal fishing, Dinas Perikanan Kota telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas), untuk mengawasi penangkapan ikan di kota ini.
Yang bekerja sama dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan kelurahan setempat, agar pelaksanaan pengawasan kegiatan tangkap ikan bisa dilakukan dengan optimal dan terintegritas dengan kelurahan.
“Pemerintah tidak melarang para nelayan menangkap ikan, namun kami harap para nelayan menggunakan alat yang di sarankan seperti jaring, jala dan alat lainnya yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (ahm)