BeritaUtama

Status PPPK Bikin Cemas

PALANGKA RAYA, kalteng.coKebijakan pemerintah yang mengalihkan seleksi guru dari jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), membuat banyak guru muda yang baru lulus kuliah maupun berstatus honorer harap-harap cemas. Kecemasan itu cukup beralasan. Pasalnya tidak ada kepastian jenjang karier maupun jaminan masa depan yang cemerlang bagi bereka.

Gelombang protes dan kekecawan dari para pengajar pun terus bermunculan. Seperti yang disampaikan oleh salah satu guru tidak tetap (GTT) di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Setiarso Safii SPd. Merasa kecewa karena tidak adanya penerimaan CPNS untuk guru pada tahun 2021 ini dan hanya digantikan dengan penerimaan jalur PPPK. Ia masih menaruh harapan agar pemerintah pusat membuka lowongan guru dari jalur CPNS.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pada dasarnya semua guru pasti kecewa dengan tidak dibukannya penerimaan CPNS,” ujar Setiarso kepada Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp, kemarin (4/1).

Menurutnya, pemerintah harusnya tetap membuka penerimaan guru dalam dua jalur, yakni CPNS dan PPPK. Lebih lanjut dikatakan Setiarso, penerimaan PPPK bisa dikhususkan untuk GTT yang berusia lebih dari 35 tahun, sementara yang berusia di bawah 35 tahun tetap diberi peluang mengikuti tes CPNS.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Tenaga pengajar di SMKN 2 Buntok itu menambahkan, pemerintah seyogianya memberikan perhatian kepada para guru honorer, terutama yang sudah lama mengabdi. “Apalagi guru yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun, sampai saat ini tidak ada kejelasan masa depan,” ujar Setiarso.

Berdasarkan data yang diketahuinya, tutur Setiarso, jumlah GTT yang ditangani Pendidikan Menengah di Kalteng berjumlah kurang lebih 3800 orang . “Kalau GTT untuk Dikdas, saya kurang tahu pak,” ujar Setiarso lagi.

Menurut Setiarso dengan penghapusan rekrutmen guru melalui jalur  CPNS, berpengaruh besar bagi para guru. Karena menurutnya, apabila guru direkrut melalui jalur PPPK, maka guru tersebut setiap tahun harus memperpanjang kontrak. Penilannya pun berdasarkan kinerja. Menurutnya hal itu sedikit berbeda dengan guru yang  berstatus PNS yang memang sudah jelas masa depannya.

“Setiap orang yang sudah mengabdi tidak bisa dimungkiri lagi pasti akan berharap menjadi PNS,” tutur Setiarso.

Ditambahkan Setiarso, setelah adanya pengumuman dari pemerintah pusat bahwa rekrutmen untuk  guru hanya melalui jalur PPPK, banyak rekan GTT  yang sudah berusia lebih dari 40 tahun merasa pesimistis bisa lulus dalam tes penerimaan pegawai tersebut. “Mereka mengaku pesimis bisa bersaingan dengan calon guru yang baru lulus kuliah dan punya sertifikat didik,” terang Sutiarso menyampaikan keluhan para guru tersebut.

Atas dasar itu Setiarso meminta agar kebijakan pemerintah pusat bisa dikaji ulang. Menurutnya apabila penerimaan guru hanya bisa melalui jalur PPPK ,maka bisa berdampak pada kinerja guru yang bersangkutan.

“Karena guru pastinya akan selalu berhati-hati dan merasa tertekan. Selain itu, misal ada kebijakan yang kurang pas, kami mau memberikan aspirasi dan usulan, malah bisa dijadikan bahan untuk kita tidak diperpanjang kontraknya  dan dianggap memiliki vkinerja tidak baik,” ujarnya.

Apalagi berdasarkan aturan juknis yang diketahuinya, penilaian terhadap kinerja guru sepenuhnya dilakukan oleh kepala sekolah masing-masing yang merupakan atasan langsung dari guru yang bersangkutan.

“Dari sekolah barulah dilaporkan ke dinas, begitulah yang saya pahami,” kata guru yang sehari-hari menangani mata pelajaran matematika itu.

Menyikapi kebijakan pemerintah tersebut, Setiarso mengatakan, para guru kontrak dan GTT sudah meminta melalui organisasi guru yakni PGRI untuk mengirim surat kepada pemerintah pusat supaya mengkaji ulang kebijakan ini. Dia pun berharap pemerintah pusat mau mendengarkan permintaan para guru tersebut.

“Harapannya semoga kebijakan itu dikaji ulang dan memberikan kepastian bagi honorer yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun seperti saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) Hendri MPd turut menanggapi kebijakan pemerintah yang hanya membuka penerimaan PPPK untuk kebutuhan guru.

Menurutnya, kebijakan ini pastinya merugikan bagi guru, karena tidak adanya kepastian karier. Ketidakpastian itu dikarenakan sistem perjanjian kerja yang diperoleh guru dinilai riskan dibanding yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). “Ketika perjanjian berakhir, ada kemungkinan guru tersebut tidak diterima lagi,” kata Hendri, Senin (4/1).

Diungkapkannya, setelah diterapkannya kebijakan tersebut, perguruan tinggi khususnya Fakultas FKIP tidak akan mendapatkan lulusan sarjana yang berkualitas tinggi yang ingin menjadi guru, karena tidak adanya kepastian karier sebagai guru PPPK.

Seperti diketahui, lulusan CPNS lebih istimewa karena mempunyai karir yang jelas. Sementara PPPK tetap diakui, tapi tiap tahunnya harus terus dievaluasi, tidak punya NIK dan dibekali nomor kepegawaian biasa, punya hak cuti tapi dia tidak punya jaminan pensiun. Artinya, masa depan dan karier antara PNS dan PPPK jauh berbeda.

“Kalau pengaruh pasti ada, tapi tidak besar. Karena para lulusan kita banyak yang bekerja di sektor swasta,” jelasnya.

Ia melanjutkan, lulusan UMP sebagian besar bekerja di sekolah swasta, perusahaan swasta, maupun di dunia usaha.

Sementara, lanjut Hendri, FKIP UMP per tahun dapat meluluskan 300-an mahasiswa. Paling banyak mahasiswa dari program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

“Saran saya lulusan FKIP tidak harus jadi ASN. Kita bisa juga bekerja di sektor swasta. Yang paling penting adalah menjaga kualitas, karena dunia kerja makin kompetitif, dan orang-orang yang berkualitaslah yang akan bisa bersaing,” tutupnya. (sja/ard/ce/ala)

Related Articles

Back to top button