BeritaPalangka RayaUtama

Pengunjung Kafe Dibubarkan karena Berkerumun

PALANGKA RAYA,kalteng.co – Pengunjung kafe dibubarkan di Jalan G Obos induk paksa oleh tim Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Palangka Raya. Selain berkerumun dalam jumlah banyak, pengunjung juga tidak menggunakan masker dan kafe buka melebihi jam operasioal yang sudah di tetapkan.


Ketua Harian Satgas Pengendalian Covid 19 Kota Palangka Raya, Emi Ambriyani membenarkan terkait pembubaran grand opening salah satu kafe di Jalan G obos karena melanggar protokol kesehatan sehingga tim satgas gabungan mengambil tindakan tepat yaitu dengan membubarkan.


“Sebagaimana kita ketahui, meskipun kafe tersebut sudah mendapatkan izin menggelar Grand Opening, tetapi adanya kerumunan pengunjung dan melebihi jam yang di tentukan, kita juga suruh semua pengunjung untuk membayar dan pulang,” ujar Emi Ambriyani.


Selain membubarkan pengunjung, kepada pemilik kafe juga di berikan teguran keras, karena petugas mendapati kerumunan pengunjung yang cukup besar dan tidak ada jarak di tempat duduk.

“Kami sudah berikan tindakan tegas dengan memberikan teguran keras kepada pemilik usaha karena sudah melanggar protokol kesehatan,” tutupnya. (ena/uni)

Related Articles

Back to top button