DPRD KAPUAS

Pansus Kapuas Sesalkan Eksekutif Tidak Hadir

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus), agenda khususnya dalam rangka pembahasan awal dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (4/7/2022) di ruang rapat gabungan.

Rapat dipimpin langsung, Ketua Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Drs. Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua I Pansus H. Darwandie, dan Wakil Ketua II Pansus Bendi, dihadiri anggota Pansus.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut Ketua Pansus Drs. Syarkawi H Sibu, rapat ini pansus ingin mendengar, seperti apa pelaksanaan seluruh program APBD Tahun 2021 yang dilakukan eksekutif. Penjelasan struktur APBD Tahun 2021 baik sisi pendapatan, target dan realisasi dicapai, berapa anggaran terserap terealisasi.

“Berapa persen capaian kinerja anggaran Tahun 2021, baik realisasi serapan anggaran dan kinerja fisik. Pansus bukan hanya menilai laporan, dan hadirkan fakta-fakta kondisi riil pekerjaan di lapangan, dokumen dan realitanya,” ucap Syarkawi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pansus, lanjutnya, apresiasi dengan pemerintah daerah yang mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun pansus ini ingin mengetahui apakah capaian 100 persen keuangan memberikan dampak yang besar kepada masyarakat.

“Sangat disayangkan agenda sudah disusun Banmus untuk mendengarkan dari pemerintah daerah tidak didapatkan, karena tidak ada yang hadir dari eksekutif,” tegasnya.

Sehingga, katanya, tidak bisa dilanjutkan, karena sesuai agenda mendengarkan dari eksekutif atau pemerintah daerah selaku sumber yang sah.

Dengan sangat disayangkan rapat pansus agenda sangat penting tidak bisa dilanjutkan, karena pihak eksekutif diharapkan memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait APBD Tahun Anggaran 2021 namun tidak hadir.

“Kita menyesalkan rapat tidak dilanjutkan, dan pansus mengusulkan kepada Banmus untuk penjadwalan ulang, ketidakhadiran menjadi catatan khusus juga dimasukan dalam rekomendasi karena kurang kooperatif,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua I Pansus H. Darwandie mengatakan Pansus ini melaksanakan tugas dan kepentingan lembaga sebagai Wakil Rakyat. Rapat harusnya strategis dengan mengupas secara esensial, dan ingin melihat secara jelas struktur APBD Tahun Anggaran 2021, dalam level pelaksanaan terutama bidang infrastruktur.

“Misal juga masalah pendapatan PDAM Kapuas, dan gaji guru maupun Tenaga Kontrak (Tekon). Dengan ketidakhadiran eksekutif, maka pansus harus ambil langkah-langkah terutama revisi agenda melalui Banmus, dan rekomendasi,” tegasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button