BeritaHukum Dan KriminalMETROPOLISNASIONALUtama

Tersangka TPPO di Hotel Swiss-Belhotel Danum Didampingi Kuasa Hukum, Begini Kronologis Penangkapan di Lobi Hotel

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penetapan tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Swiss-Belhotel Danum terhadap perempuan berinisial NMR oleh penyidik di Polda Kalteng akan di praperadilankan oleh Muhdianor, SH, MH.

Muhdianor, SH, MH mengaku, sudah menerima surat kuasa dari orangtua tersangka untuk melakukan upaya hukum praperadilan terkait penetapan NMR sebagai tersangka. “Dalam waktu dekat, saya akan menemui NMR di Polda Kalteng untuk berkoordinasi lebih jauh terkait upaya praperadilan ini,”kata Muhdianor saat di wawancarai, Selasa (27/6/2023).

Muhdianor membeberkan, kronologis penangkapan NMR di lobi hotel Swiss-Belhotel Danum sekira pukul 01.00WIB. Berdasarkan informasi pengakuan NMR kepada orangtuanya ini, sebenarnya NMR tidak pantas di jadikan tersangka dalam dugaan TPPO.

Sebelumnya, ungkap Muhdianor, NMR di hubungi oleh salah seorang teman perempuan yang mengaku membutuhkan uang. Saat itu kebetulan juga ada seorang teman lelakinya yang memerlukan teman perempuan.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button