BeritaLife StyleNASIONAL

Tidak Ada Pembatasan WhatsApp Call! Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Komitmen pada Kebebasan Digital

KALTENG.CO-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara tegas membantah isu yang beredar luas mengenai rencana pembatasan layanan suara dan video berbasis internet (VoIP), seperti WhatsApp Call dan FaceTime.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Meutya di Jakarta pada Sabtu (19/7/2025) untuk meluruskan informasi yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid.

Meluruskan Kesalahpahaman: Hanya Usulan, Bukan Kebijakan

Menteri Meutya menjelaskan bahwa rumor pembatasan ini bermula dari adanya usulan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dari sejumlah pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Usulan tersebut berkaitan dengan penataan ekosistem digital, khususnya mengenai hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa usulan ini belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan tidak pernah termasuk dalam agenda resmi kementerian. Politikus dari Partai Golkar ini menekankan bahwa Komdigi tidak memiliki rencana untuk mengimplementasikan pembatasan tersebut.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegas Meutya Hafid.

Fokus Komdigi: Perluasan Akses dan Keamanan Data

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada agenda prioritas nasional yang telah ditetapkan. Agenda-agenda ini meliputi:

  • Perluasan akses internet di wilayah-wilayah tertinggal di seluruh Indonesia.
  • Peningkatan literasi digital masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara positif dan aman.
  • Penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital, memastikan privasi dan keamanan pengguna tetap terjaga.

Asal Mula Isu Pembatasan: Diskusi Awal dan Contoh UEA

Sebelumnya, kemungkinan pembahasan mengenai aturan yang membatasi layanan telekomunikasi dasar pada platform seperti WhatsApp dan FaceTime yang menggunakan VoIP memang sempat diungkapkan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan.

Dalam diskusi “Selular Business Forum” di Jakarta pada Jumat (18/7/2025), Denny menyoroti bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara, termasuk Uni Emirat Arab (UEA).

“Saya waktu itu pernah diskusi. Kita contoh di Uni Emirat atau di Arab, itu WA teks boleh, WA Call diblok. Jadi yang basic service itu tetap, tapi yang call sama video dibatasi,” kata Denny.

Denny menambahkan bahwa inisiatif ini dikaji sebagai upaya untuk mencari titik keseimbangan antara kebutuhan masyarakat akan layanan komunikasi yang terjangkau dan mudah diakses, dengan beban finansial yang ditanggung oleh operator dalam membangun infrastruktur jaringan.

Namun, Denny juga menegaskan bahwa wacana ini masih berada pada tahap awal pembahasan dan tidak ada keputusan konkret yang diambil.

Dengan klarifikasi langsung dari Menkomdigi Meutya Hafid, masyarakat diharapkan tidak lagi resah dengan isu pembatasan layanan komunikasi digital. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kebebasan akses informasi dan komunikasi bagi seluruh rakyat Indonesia. (*/tur)

Related Articles

Back to top button