BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalteng Lakukan Sidak di Beberapa Pasar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, bersama Pemerintah Provinsi Kalteng, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Kota Palangka Raya pada Kamis (26/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Sidak ini dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga bahan pokok relatif stabil tanpa adanya kenaikan signifikan.

“Pemprov Kalteng berkomitmen untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar. Salah satunya adalah melalui pengawasan rutin dan berkala, yang diyakini dapat membantu menjaga stabilitas harga bahan pokok,” ungkap Sri Widanarni. Tim TPID melakukan sidak di berbagai lokasi, termasuk Pasar Kahayan, Pasar Besar, dan sejumlah agen serta distributor minyak goreng, pangkalan gas elpiji, hingga gudang Bulog. Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa hasil inspeksi menunjukkan bahwa harga bahan pokok di pasaran masih dalam kondisi stabil. Meskipun terjadi fluktuasi harga, semuanya masih dalam batas normal. Misalnya, harga ayam potong masih terjangkau, sekitar Rp.33.000/kg.

Kepala Bidang Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Mahmudah, menjelaskan rincian harga bahan pokok yang terpantau selama sidak. Di Pasar Kahayan dan Pasar Besar, harga ayam potong berkisar antara Rp.33.000 hingga Rp.35.000/kg, sedangkan daging sapi dijual antara Rp.145.000 hingga Rp.150.000/kg. Adapun harga beras berada di antara Rp.13.000 hingga Rp.18.500/kg, bawang merah Rp.25.000 hingga Rp.30.000/kg, bawang putih Rp.40.000 hingga Rp.42.000/kg, cabai rawit Rp.55.000 hingga Rp.75.000/kg, gula pasir Rp.17.500/kg, dan minyak goreng dari Rp.14.000 hingga Rp.18.000/liter.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, A. Elpiansyah, menambahkan bahwa terdapat perbedaan harga jual di pasaran, yang dipengaruhi oleh kualitas bahan pokok yang dijual oleh masing-masing pedagang. “Contohnya, bawang merah yang baru, segar, dan besar biasanya sedikit lebih mahal dibandingkan dengan yang stoknya lebih lama. Namun, secara keseluruhan, kondisi harga bahan pokok masih stabil,” ujarnya. Sebagai informasi, selama periode Agustus 2024, pengendalian inflasi di Provinsi Kalteng menunjukkan hasil yang cukup baik, berada di urutan keempat inflasi terendah di tingkat nasional dengan angka 1,29 persen. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button