BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

BPBPK Selenggarakan Kegiatan Indeks Ketahanan Daerah se-Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) pada Sub Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Rabu (25/9/2024), diikuti oleh 28 peserta dari perwakilan BPBD se-Kalimantan Tengah. Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, dalam laporannya menjelaskan bahwa IKD merupakan instrumen penting untuk mengukur kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.

“IKD adalah komponen kapasitas yang berkontribusi terhadap Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan menjadi acuan dalam pemantauan serta evaluasi pembangunan ketahanan daerah,” ungkap Toyib. Ia juga menambahkan bahwa IKD mendukung penilaian capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah pada tahun 2025 dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya perhitungan IKD ini.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Indeks Risiko Bencana (IRB) adalah indikator penting dalam RPJPN 2025-2045, mencerminkan proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana terhadap PDB,” jelas Yuas.

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi perlu menyelaraskan nilai IRB berdasarkan hasil perhitungan yang dihasilkan oleh BNPB selama 20 tahun ke depan. Perhitungan IKD ini juga bertujuan untuk menghasilkan IRBI dengan mempertimbangkan perbandingan IRBI Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2022 dan 2023, yang masing-masing sebesar 123,56 dan 121,72. Hanya tiga kabupaten yang telah melakukan perhitungan IKD pada tahun 2023. “IKD merupakan salah satu instrumen untuk mengukur kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi bencana, sekaligus mendukung penilaian capaian IKU Kepala Daerah pada tahun 2025,” tutupnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button