Transformasi Digital Kalteng Kian Maju, Indeks SPBE Capai 3,41 pada 2025
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam lima tahun terakhir, sejak 2021 hingga 2025. Capaian tersebut menjadi indikator nyata keberhasilan transformasi digital pemerintahan di Bumi Tambun Bungai.
Berdasarkan data terbaru, nilai Indeks SPBE Kalteng meningkat signifikan dari 1,00 pada tahun 2021 menjadi 3,41 pada tahun 2025. Kenaikan ini membawa Kalimantan Tengah keluar dari kategori Kurang menuju kategori Baik, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan kebijakan SPBE secara terintegrasi.
“Peningkatan Indeks SPBE ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari perubahan cara kerja pemerintahan yang semakin digital, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Rangga Lesmana, Jumat (9/1/2026).
Dijelaskannya, sejak 2021 Pemprov Kalteng secara bertahap melakukan penguatan infrastruktur TIK, pengembangan aplikasi layanan publik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang digital. Hasilnya, nilai SPBE meningkat menjadi 1,90 pada 2022, lalu melonjak ke 2,75 pada 2023, dan kembali naik menjadi 2,87 pada 2024.
“Periode 2024 hingga 2025 menjadi fase akselerasi. Kenaikan sebesar 0,54 poin dalam satu tahun menunjukkan bahwa transformasi digital pemerintahan di Kalteng berjalan semakin cepat dan terarah,” jelasnya.
Menurut Rangga, berbagai inovasi digital telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mulai dari sistem pelayanan administrasi berbasis elektronik, integrasi data antarinstansi, hingga pemanfaatan platform digital untuk transparansi anggaran dan pengambilan keputusan.
“Kami fokus membangun ekosistem SPBE yang saling terhubung. Tidak hanya aplikasi, tetapi juga tata kelola, keamanan informasi, serta budaya kerja digital di setiap OPD,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan Indeks SPBE berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Proses perizinan, pengaduan publik, hingga layanan administrasi kini dapat diakses lebih cepat, mudah, dan efisien melalui sistem digital.
“Tujuan utama SPBE adalah menghadirkan pelayanan publik yang prima. Masyarakat tidak perlu lagi datang berkali-kali ke kantor, karena banyak layanan sudah bisa diakses secara daring,” tambah Rangga.
Selain itu, Diskominfosantik Kalteng terus mendorong peningkatan literasi digital aparatur sipil negara (ASN) agar mampu mengelola sistem elektronik secara optimal. Pelatihan, bimbingan teknis, serta pendampingan rutin dilakukan untuk memastikan implementasi SPBE berjalan sesuai standar nasional.
Rangga Lesmana juga mengapresiasi dukungan pimpinan daerah serta sinergi seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam mendorong kemajuan SPBE di Kalimantan Tengah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar Indeks SPBE Kalteng bisa meningkat ke kategori Sangat Baik,” tegasnya.
Dengan tren peningkatan yang konsisten selama lima tahun terakhir, Pemprov Kalimantan Tengah optimistis transformasi digital pemerintahan akan semakin memperkuat tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah berbasis teknologi. (pra)
EDITOR: EKO




