Hukum Dan Kriminal

Selewengkan Solar Subsidi, Polda Kalteng Ringkus Dua Petugas SPBU

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Selewengkan solar subsidi, polisi ringkus dua petugas SPBU Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (5/8/2022).

Dalam perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ini diungkap Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalteng. Ada sebanyak tiga tersangka yang diringkus. Satu pelaku merupakan pelangsir bernama Madi, Operator SPBU M. Yusuf dan Pengawas SPBU Hairudin.

Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, pengungkapan berawal laporan masyarakat mengenai penyelewengan distribusi BBM jenis solar subsidi.

“Tim Subdit I ketika itu langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi tersebut,” katanya kepada awak media saat menggelar siaran rilis, Selasa (30/8/2022) siang.

Petugas kemudian dikirim ke Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai adanya penjualan BBM bersubsidi untuk kepentingan tertentu.

“Saat mengamati salah SPBU di sana, tim mendapati adanya satu unit mobil yang diduga sedang melakukan pengisian Solar Subsidi dalam jumlah banyak,” urainya didampingi Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro dan Kasubdit I Indagsi AKBP Basa Emden Banjarnahor.

Lebih lanjut disebutkannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut ternyata terdapat puluhan jeriken minyak. Tak hanya itu, tanki mobil juga telah dimodifikasi agar lebih memudahkan dalam melansir.

“Dari hasil itu kami mendapati sebanyak 21 jeriken berkapasitas 32 liter. Total barang bukti BBM yang diamankan, yakni 672 solar subdsidi,” sebutnya.

Menurutnya, dari kasus itu pihaknya juga turut mengamankan dua tersangka lainnya yang merupakan seorang pengawas dan operator SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Parenggean tersebut.

“Dua oknum SPBU ini mendapatkan keuntungan seribu rupiah dari setiap liter pembelian solar subsidi ini yang dilakukan oknum pelangsir tersebut,” tukasnya.

Dijelaskannya, kegiatan ini sudah beroperasi sejak lama. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa dengan aktivitas itu melaporkan kejadian itu ke Mapolda Kalteng dan ditindaklanjuti Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Pemilik SPBU sudah kami periksa dan ia tidak mengetahui akan hal itu. Karena segala suatu yang terjadi di SPBU telah dikuasakan pada pengawas,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button