Dewan Berharap Kemenkuham dan Pemda Segera Bangun Lapas dan Rutan di Gumas

KUALA KURUN,kalteng.co – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer mendorong agar segera dilakukan pembangunan lembaga pemasyaratakan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. “Kami berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat membangun lapas dan rutan di daerah ini,” harap Gumer, Minggu (28/8).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pembangunan lapas dan rutan sangat penting. Pasalnya, selama ini, apabila ada seseorang yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Gunung Mas, selalu dititipkan di Rutan Polres Gumas, sebelum dibawa ke lapas atau rutan di Palangka Raya.

“Ini yang menjadi persoalan, karena menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas pada lapas dan rutan di Palangka Raya. Untuk itu, penting dibangun lapas dan rutan di Kabupaten Gunung Mas,” kata mantan Ketua DPRD Gunung Mas ini. Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas terhadap pembangunan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Gumas. “Salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah (pemda) adalah dengan menghibahkan tanah untuk pembangunan lapas dan rutan,” tegasnya. (okt/ens)



