PALANGKA RAYA, Kalteng.co– Video berdurasi 1 menit 23 detik yang menunjukkan anggota kepolisian berpakaian preman dari Ditresnarkoba yang berteriak dan menggedor pintu masuk Lapas Klas IIA Kasongan akhirnya menemukan titik terang.
Pihak Polda Kalteng duduk bersama dengan pihak Lapas Klas IIA menjelaskan fakta-fakta dari peristiwa itu kepada awak media malam ini (29/11).
Peristiwa itu terjadi Sabtu, 28 November. Beberapa penyidik datang dengan maksud melakukan pengembangan atas hasil tangkapan pelaku yang diduga pengedar. Pengakuannya disuruh oleh terpidana yang tinggal di balik jeruji yang ada di Kabupaten Katingan itu.
Penyidik saat ini sudah membawa surat tugas dari pimpinannya. Bermaksud memeriksa dan menggeledah kamar terduga bandar yang mengendalikan pelaku sebelumnya.
Ketika meminta izin masuk, sipir yang berjaga enggan membuka pintu besi itu.
“Ada kesalahpahaman. Sipir ternyata masih baru. Belum terbiasa. Makanya lama. Lalu meminta izin kepada Kalapas,”kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Luapan emosi anggota Ditresnarkoba hanya sekilas. Tidak lebih lima menit. Tidak merusak dan melakukan pengancaman secara personel kepada sipir.
” Sesaat saja(bersitegang, red). Memang, kalau akan memeriksa orang, penyidik narkoba harus cepat. Tak lama dipersilahkan masuk,” ungkapnya.(ena/ram)