BeritaHukum Dan KriminalMETROPOLISPOLITIKA

Usai Laporkan Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng ke Polda, Kisruh Rumah Tangga Sriosako Mencuat ke Publik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Belum genap sepekan Sriosako melaporkan H Nadalsyah alias Koyem ke Polda Kalteng, kini kabar mengejutkan kembali muncul dari politisi senior Partai Demokrat Kalteng.

Kisruh rumah tangga legislator di DPRD Kalteng ini mencuat ke publik. Istrinya, Hj Umi Mastikah yang juga wakil walikota Palangka Raya disebutkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap Sriosako.

Gugatan cerai Hj Umi Mustikah ini telah didaftarkan di Pengadilan Agama Palangka Raya, pada tanggal 30 Mei 2023.

Saat dikonfirmasi Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, membenarkan adanya gugatan cerai Umi Mastikah dan Sriosako. Perkara tersebut disampaikannya telah didaftarkan pada 30 Mei 2023 dengan nomor 195/Pdt-G/2023?PA Plk, dan sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023.

“Karena sidang cerai, persidangan akan digelar secara tertutup, dan mohon maaf untuk informasi lainnya tidak dapat kami buka karena sifatnya rahasia,” ujar Hamidi, Senin (05/06/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Terpisah, Kuasa Hukum Umi Mastikah, Wikarya F Dirun, menolak memberikan komentar lebih  terkait perkara yang diajukan kliennya. Ia menyatakan jika masalah kliennya menyangkut persoalan pribadi, sehingga ia tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Hj Umi Mastikah dikenal sebagai seorang yang komitmen dan berdedikasi dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kabar mengenai ketidakharmonisan rumah tangganya mulai beredar luas.

Pengajuan gugatan cerai oleh Umi Mastikah di Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan bahwa masalah yang dialaminya telah mencapai titik yang tidak dapat lagi diatasi meskipun alasan di balik gugatan cerai belum diungkapkan secara resmi.

Pengadilan Agama Palangka Raya akan memproses gugatan cerai ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Pengadilan berjanji berusaha mencari solusi terbaik, seperti mediasi atau penyelesaian yang dapat mempertahankan hubungan baik antara Umi Mastikah dan Sriosako.

Umi Mastikah dan Sriosako adalah figur publik yang dikenal dan dihormati di Palangka Raya. Kabar mengenai gugatan cerai mereka telah menjadi sorotan dan menimbulkan beragam reaksi.

Dalam situasi ini Wikarya berpesan, agar semua pihak dapat menjaga etika dan menghormati privasi yang diinginkan oleh Umi Mastikah dan Sriosako. Sementara itu, warga Palangka Raya berharap agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik dalam menghadapi situasi ini.

H.M. Sriosako, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Demokrat, belum memberikan komentar terkait hal ini.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button