BeritaKabar DaerahNASIONALPalangka RayaUtama

Penyekatan Perbatasan Diperpanjang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kondisi arus lalu lintas di pos penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel Km 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Minggu (16/5) terpantau ramai. Para petugas yang berjaga memeriksa secara ketat tiap kendaraan yang melintas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaaan secara ketat terhadap tiap orang yang melintas. Di wajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen.

“Kami akan tindak tegas dengan menyuruh putar balik, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya klaster lebaran di wilayah Kalimantan Tengah umumnya dan Kabupaten Kapuas khususnya,” ucap Iptu Eko Sutrisno, Minggu (16/5).

Kapolsek menambahkan, masyarakat di harapkan untuk bisa memaklumi jika tidak di izinkan petugas untuk melintas. Aturan sudah di tetapkan pemerintah demi melindungi masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19.

“Kami tentu berupaya menekan penyebaran Covid-19 dan menjaga masyarakat agar tidak timbul klaster baru,” jelasnya.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button