Berita

UU Cipta Kerja Direvisi, Tak Pengaruhi Target Investasi Sebesar Rp1,2 pada Tahun 2022

KALTENG.CO – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, meskipun Undang-Undang (UU) Cipta Kerja harus direvisi selama dua tahun, namun tidak akan mempengaruhi realisasi investasi dan kerja sama dengan investor asing.

Bahlil menjelaskan, karena pihaknya terus melakukan komunikasi yang baik dengan semua perusaahan besar secara langsung. Bahkan, para perusahaan dihubungi langsung melalui telepon maupun surat elektronik agar dampaknya tidak terlalu melebar.

“Strateginya hampir setiap hari kami komunikasikan yang baik dengan 1.000 perusahaan yang besar secara langsung, kita telepon langsung dan email langsung,” kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, para perusahaan tersebut memahami dan mengerti kondisi tersebut. Sehingga, target investasi yang sebesar Rp 1.200 triliun pada 2022 tersebut tetap di upayakan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button