Berita

UU IKN Baru Disahkan, Ini Potensi Ancaman yang Akan Muncul Menurut Pengamat Politik

KALTENG.CO – Rancangan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) baru yang rencananya bakal di sahkan Selasa, 18 Januari 2021. Pengamat Politik Uchok Sky Khadafi menyampaikan sejumlah potensi ancaman yang akan muncul.

“DPR harus tolak pengesahan RUU IKN. Ketika IKN tetap berada di Penajam Paser Utara, maka bahaya di hadapi presiden dan jajaran pemerintah selanjutnya,” ujar Pengamat Politik Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/01/2021).

Uchok Sky menegaskan, bahaya yang di hadapi pemerintah bukan ancaman peluru dari negara asing atau teroris. Tetapi lahan gambut dan lahan yang berisi batubara yang berpotensi menghancurkan aset gedung-gedung perkantoran pemerintah.

https://kalteng.co

“Lahan gambut itu mempunyai kecendurungan menimbulkan proses pembakaran spontan akibat adanya aksidasi,” bebernya. Kemudian, lanjut Uchok Sky, akan di bangun gedung-gedung pemerintah bertingkat dengan menggunakan pondasi dalam seperti tiang pancang.

Kondisi itu, akan berbahaya ketika pondasi tiang pancang pada kedalaman tertentu menyentuh sumber daya batubara. Maka, akan terjadi proses oksidasi yang menyebabkan kerusakan pada beton dan besi tiang pancang.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button