EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB GUNUNG MAS

Kabupaten Gunung Mas Raih Penghargaan Pembangunan Daerah

KUALA KURUN, Kalteng.co – Kabupaten Gunung Mas memperoleh Penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2024. Ini merupakan capaian yang ke lima kalinya secara berturut-turut bagi 

kabupaten ini. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Gunung Mas, Yantrio Aulia, mengatakan, PPD adalah bentuk salah satu apresiasi pemerintah kepada daerah yang dinilai berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas, dan mencapai target pembangunan daerah. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang pada 2024 ini kembali memberikan kepercayaan kepada Pemkab Gumas terkait penghargaan pembangunan daerah,” katanya, saat diwawancarai awak media, Selasa (30/04/2024). 

Diketahui, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini sendiri diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng, terhadap tiga daerah yang masuk tiga besar PPD yakni Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Gunung Mas (Gumas) dan Barito Selatan (Barsel) di Kantor Gubernur pada 24 April 2024 lalu. 

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut Yantrio, penilaian ini dilihat dari bagaimana suatu kabupaten merencanakan pembangunan dan tahapan yang direncanakan dalam melaksanakan pembangunan di wilayah setempat. 

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi akan hal ini tentunya, karena Kabupaten Gumas sudah 5 kali berturut-turut mendapatkan PPD. Kita berharap bisa masuk ke 3 besar bahkan diperingkat pertama untuk tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Namun, menurutnya, penghargaan ini bukan segalanya bagi perangkat daerah. Namun yang terpenting adalah keselarasan antara perencanaan dan realisasi apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah. 

“Ini pemacu semangat mempertahankan prestasi namun yang terpenting tingkat keselarasan antara perencanaan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan kebutuhan mayarakatnya,” tutupnya.(pra)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button