Berita

Wali Kota Sampaikan Pidato Pengantar Dua Buah Raperda

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Senin (07/03/2022), mengikuti rapat paripurna ke enam masa sidang dua tahun sidang 2021 – 2022 secara virtual di paviliun Rujab Wali Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut Fairid menyampaikan pidato pengantar tentang dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah usulan pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2022.

Pertama Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah yang di prakarsai oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan kedua Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap pemukiman dan perumahan kumuh.

“Adapun alasan pemerintah dalam mengusulkan dua buah Raperda ini. Yaitu sebagai regulasi untuk menjalankan undang – undang nomor satu tahun 2011 tentang perumahan dan pengawasan permukiman,” jelas Fairid.

Lanjutnya, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh ini. Di lakukan untuk mencegah tumbuhnya perumahan dan pemukiman kumuh di tengah – tengah masyarakat.

Selain itu pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Ini juga bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta fungsi perumahan dan permukiman. Yang saat ini merupakan tugas wajib di lakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Raperda ini juga untuk membantu menyukseskan program pemerintah Kota Palangka Raya. Yaitu Kotaku kawasan tanpa kumuh yang saat ini terus berlanjut programnya dari tahun ke tahun,” tutup Fairid. (ahm)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button