“Jalan itu sudah dialihkan jadi jalan umum, tapi mereka ikut melintasi jalan itu, mestinya tahu diri, selain mengacam keselamatan masyarakat, juga mengganggu kesehatan karena banyaknya debu,” tutur Khairil.
Terpisah, Camat Parenggean Siyono membenarkan adanya aktivitas di Desa Menjalin, Kecamatan Parenggean oleh PT. Wahyu Multi Garuda Kencana (WMGK). Menurutnya kegiatan tersebut hanya berupa reklamasi untuk membersihkan sisa-sisa aktivitas yang dahulu setelah beberapa tahun tidak beroperasi.
“Ya, baru tahun 2021 ini mereka melakukan aktivitas setelah lama tidak beroperasi lagi, aktivitas mereka itu hanya melakukan reklamasi atau menutup lubang yang dahulu pernah digali dan membersihkan sisa-sisa aktivitas yang lama,” kata Siyono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Terkait jalan yang dilewati oleh kendaraan perusahaan yang hilir mudik mengangkut sisa-sisa batu bara sehingga menjadi keluhan warga, Siyono mengatakan, jalan itu merupakan jalan yang dibuka oleh perusahaan. Masyarakatlah yang menggunakan jalan milik perusahan itu karena dianggap bisa memperpendek jarak tempuh dan menghemat waktu perjalanan.