EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Pengelolaan Keuangan Harus Profesional

BANJARMASIN, Kalteng.co – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan dalam penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan untuk tahun anggaran 2024 melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Galaxy Banjarmasin pada Senin (30/10).

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Jufriansyah. Acara tersebut dihadiri oleh staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta camat se-Barito Utara. Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari, mulai dari tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2023.

Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, yang dibacakan oleh Plt Sekda Drs. Jufriansyah, diungkapkan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan regulasi telah mengubah kebutuhan para pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, dikeluarkan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk memberikan panduan dalam mengintegrasikan data dan informasi untuk memberikan layanan terpadu secara nasional. “Terbitnya Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE bertujuan untuk memberikan panduan untuk pelaksanaan integrasi data dan informasi yang menghasilkan layanan terpadu secara nasional,” kata Plt Sekda.

Dia melanjutkan, untuk SIPD, sesuai dengan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola melalui sistem informasi pemerintahan. Penggunaan SIPD telah diatur dalam Permendagri Nomor 70 tahun 2019 sebagai dasar dalam mengintegrasikan sistem informasi pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan daerah.

Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah memulai penggunaan SIPD Kemendagri. Namun, pada tanggal 10 Desember 2022, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, SIPD RI telah diluncurkan sebagai aplikasi umum untuk digunakan oleh seluruh pemerintah daerah. Aplikasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara merata, yang digerakkan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Aplikasi ini digunakan sebagai aplikasi umum, yaitu aplikasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) yang sama, standar, dan digunakan secara bersama oleh instansi pusat dan/atau pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya. (her)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button