Ekonomi Bisnis

Cabai dan Tembakau Memicu Inflasi pada Dua Kota

PALANGKA RAYA – Indeks harga konsumen pedagang ecer­an di Kalteng di kompilasi berdasarkan dua kota rujukan yakni Palangkaraya dan Sampit.

Selama Maret 2021, terjadi inflasi sebesar 0,12 persen atau mengalami kenaikan dari 105,52 (Februari 2021) menjadi 105,65 (Maret 2021).

Kepala BPSKalteng, Eko Marsoro menga­takan, kelompok bahan makanan, mi­numan dan tembakau masih mendom­inasi perkembangan indeks harga.

Baik di Palangkaraya maupun Sampit, komoditas cabai rawit, rokok kretek filter dan bawang putih menjadi komoditas pemicu inflasi yang terjadi di kedua kota.

“Sementara penurunan harga emas perhiasan menjadi instrumen reduktif terhadap kenaikan indeks harga secara umum di kedua kota. Andil tarif angkutan udara berpengaruh signifikan terhadap perubahan indeks harga di kedua kota,” kata Eko, saat rilis berita statistik.

Di jelaskannya, selama Maret 2021 terjadi inflasi sebesar 0,18 persen atau mengalami peningkatan dari 105,57 (Februari) menjadi 105,76 (Ma­ret).

Salah satu penyumbang inflasi adalah peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,75 persen.

“Untuk inflasi tahun kalender sebesar 0,60 persen, ini akibat peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,48 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,38 persen, serta kelom­pok pakaian dan alas kaki 1,06 persen,” terangnya.

Senada Palangka Raya, lanjut Eko, inflasi juga terjadi di Sampit sebesar 0,04 persen atau naik dari 105,58 (Februari 2021) menjadi 105,62 (Maret 2021).

“Terjadinya inflasi dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,85 persen. Untuk kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 0,39 pers­en, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,11 persen,” tandasnya. (aza)

Related Articles

Back to top button