Coworking Space Wujudkan Kesejahteraan
Ia menjelaskan, Coworking Space memiliki fungsi sebagai fasilitas. Untuk menyediakan peluang yang diperuntukkan bagi komunitas atau individu. Khususnya bagi pelaku usaha dalam melakukan sharing serta menghasilkan karya dari berbagai latar belakang usaha berbeda.
Salah satu produk yang telah dihasilkan dari Coworking Space adalah aplikasi Digipark. Aplikasi ini dapat digunakan pelaku UMKM, pekerja freelance, komunitas serta masyarakat umum. Saat launching diupayakan telah mencakup menu dan fitur produk Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
“Aplikasi Digipark atau Digital Palangka Raya Kreatif merupakan aplikasi yang digunakan untuk memberikan informasi. Juga dapat menunjang perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Sementara Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy menyampaikan, aplikasi Digipark perlu penindaklanjutan. Tentunya dengan pembahasan bersama antara perwakilan masing-masing tim teknis di IJK.
Ia menambahkan, konsep misi Wali Kota Palangka Raya menjadikan Palangka Raya sebagai smart city adalah terintegrasinya teknologi informasi dan komunikasi. Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada publik.
“Termasuk hal terkait IJK. Maka konsep pengembangan Coworking Space dan Digipark juga dapat di-adopt sebagai program TPAKD Palangka Raya,” jelasnya.
“Diharapkan Coworking Space dan Digipark segera di-launching. Dengan sudah mencakup menu dan fitur produk LJK serta informasi asosiasi UMKM maupun asosiasi lainnya. Sehingga program ini dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat. Khususnya pelaku usaha, yang akhirnya mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” tandasnya. (kom/uut/b5/aza)