Harga Mobil Fortuner dan Innova Bakal Turun
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Pemerintah berencana memperluas insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga nol persen untuk mobil baru. Dipastikan harga mobil akan banyak mengalami penurunan.
Bahkan mobil baru kapasitas mesin 2.000 cc atau 2.500 cc juga sedang di bahas untuk mendapatkan insentif pajak PPnBM sebesar 50 persen. Dengan kebijakan ini di sahkan, maka harga mobil seperti Toyota Fortuner dan Innova bakal turun.
“Dengan adanya relaksasi PPNBM tersebut, dapat mendorong peningkatan penjualan kendaraan,” ucap Kepala Cabang Wira Toyota Palangka Raya, Haris Candra SE.
Sebelumnya, awal Maret 2021 pemerintah sudah melaksanakan program relaksasi PPNBM nol persen untuk kendaraan berkapasitas maksimal 1.500 cc.
“Mobil yang berkapasitas 1.500 cc seperti Toyota Vios, Sienta, Rush, Avanza serta Yaris, dengan relaksasi di pastikan membawa dampak besar bagi warga Palangka Raya membeli mobil impiannya di Wira Toyota Palangka Raya,” terangnya.