Ekonomi BisnisUtama

Indonesia Surga bagi Investasi untuk Kawasan Asia, Masalahnya Hukum Masih Berantakan

KALTENG.CO – Indonesia di kenal sebagai surga bagi investasi di kawasan Asia, karena dukungan regulasinya. Sayangnya, istilah surga investasi itu justru berantakan akibat buruknya penegakan hukum dan terjadinya disparitas.

“Indonesia surga bagi investasi untuk kawasan Asia, kalo menurut undang-undang. Tapi begitu menyangkut penegakan hukum, surga itu terancam berantakan, terancam luluh lantah karena buruknya penegakan hukum,” ungkap Ekonom Senior, Ichsanuddin Noorsy, Minggu (25/7/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kondisi ini juga telah di nyatakan oleh dua lembaga, yakni Bank Dunia yang menyebut adanya problematika terhadap kepastian hukum yang di sebut sebagai lack of certainty serta Moodys Poor. Contoh penegakan hukum yang buruk adalah kasus Jiwasraya-Asabri. Alhasil, investor meninggalkan pasar modal Indonesia.

Indonesia Masuk Ke Dalam Posisi
Di Hindari Dalam Berinvestasi

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kondisi ini di perburuk dengan aksi Kejaksaan Agung yang serampangan menyita dan lelang aset yang tak terkait perkara.

“Dalam memperbaiki iklim investasi bukan melulu hanya tentang regulasinya, tidak melulu pada persoalan birokrasinya, tapi ada tiga problem di situ, problem keadilan dan itu bisa menyangkut ketimpangan yang muncul di balik investasi, lalu problem penghisaban posisinya, dan problem campur tangan,” kata dia.

Diri nya pun mengkritisi rezim Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sudah memberikan ‘karpet merah’ kepada investor, namun tidak memberi aura yang positif terhadap penegakan hukum.

“Nah, karena tidak positif dalam penegakan hukum akibatnya sejumlah sekuritas asing kabur. Walaupun Indonesia bersedia di invasi, bersedia di intervensi, dan bersedia di indotrasi oleh kekuatan modal asing begitu kan ya, tapi karena penegakan hukumnya jelek mereka ya nggak mau.

Jadi posisi kita masuk ke dalam posisi di hindari dalam berinvestasi,” jelasnya. Hal senada juga di ungkapkan, Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE), Yusuf Rendy Manilet.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button