Nilai Tukar Petani Kalteng 102,81
Kalteng.co – Nilai tukar petani (NTP) gabungan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari lima subsektor pertanian, yakni perkebunan rakyat, peternakan, perikanan, tanaman pangan dan hortikultura selama September 2020 sebesar 102,81.
“Nilai ini lebih rendah 0,23 poin dibandingkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) yang mencapai 103,04,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Yomin Tofri M.A, belum lama ini.
Yomin menjelaskan, selisih antara NTP dan NTUP, mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar. Sebagai dampak dari tingginya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan.
“Dibandingkan Agustus 2020, terjadi peningkatan NTP 2,40 persen akibat kenaikan indeks harga yang diterima petani 2,03 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani menurun (0,36 persen),” ucap Yomin.
Lanjut Yomin, meningkatnya NTP secara keseluruhan juga dipengaruhi oleh meningkatnya nilai tukar pada subsektor tanaman perkebunan rakyat 4,26 persen, tanaman pangan 1,00 persen dan perikanan 0,82 persen.
Menurut Yomin, selama tiga bulan terakhir, indeks harga yang diterima petani terus mengalami peningkatan. Sementara tren indeks harga yang dibayar petani cenderung menunjukkan penurunan.
“Selama September 2020, indeks harga yang diterima petani mencapai 108,70, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 105,73,” katanya.
Selama periode tersebut, jelas Yomin, indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 2,03 persen. Sebaliknya, indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,36 persen.
Peningkatan indeks harga yang diterima petani dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima pada subsektor tanaman perkebunan rakyat 3,89 persen, perikanan 0,62 persen dan tanaman pangan 0,57 persen. Sementara itu, penurunan indeks harga yang dibayar petani terjadi pada semua subsektor.
“Yakni tanaman perkebunan rakyat 0,48 persen, tanaman pangan 0,42 persen, hortikultura 0,37 persen, perikanan 0,23 persen dan peternakan 0,20 persen,” tandasnya. (aza)