3 Pelaku Pembunuh Anggota Polres Katingan Diterbangkan ke Jakarta: Proses Kasus Narkoba oleh Mabes Polri

JAKARTA, Kalteng.co-Perburuan terhadap para pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polres Katingan membuahkan hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026).
Ketiga pria berinisial Bio, Perie dan Ramblan alias Busu itu langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Kamis malam untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei.
Kasatgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kelly L membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut. Menurutnya, operasi penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kalimantan Timur.
“Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Salah seorang di antaranya berinisial B diduga merupakan bandar narkoba yang menjadi target operasi polisi, sedangkan dua pelaku lainnya diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan terhadap petugas.
“Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah tersangka berinisial B,” kata Kelly.
Saat hendak diamankan, ketiga terduga pelaku disebut memberikan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis mandau yang diduga dibawa para pelaku.
“Ketika ditangkap mereka bertiga melakukan perlawanan. Kami juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kami melakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Meski demikian, Bareskrim Polri masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
Penyidik juga belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan karena seluruh proses masih dalam tahap pengembangan dan akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026).
Operasi tersebut mendapat perlawanan dari kelompok pelaku hingga mengakibatkan gugurnya tiga anggota Polri, yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Ipda Anumerta Sumariyanto. (oiq)



