BRSL

Penggunaan Lem Fox Marak di Barito Selatan

BUNTOK, Kalteng.co – Penggunaan lem fox yang mengandung zat adiktif dikalangan anak muda membuat pemakainya mabuk makin marak di Buntok, Kabupaten Barito Selatan.

Penyalahgunaan ini dalam praktiknya, tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan fisik, namun dapat menimbulkan kerusakan psikis, moral dan berpotensi meningkatkan kriminalitas.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kasatpol PP dan Damkar Barsel Ganda Daya Bina, Jumat (28/10/ 2022) mengatakan,  lem fox sejatinya digunakan untuk merekatkan benda mati seperti kayu dan besi namun sangat disayangkan malah digunakan remaja zaman now dihirup melalui pernafasan.

Padahal, kata dia, benda tersebut mengandung racun berbahaya efeknya pemakai akan ketagihan dan mempengaruhi cara fikir.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Sehingga timbul halusinasi, yang dapat mengubah perilaku pengguna bahkan dampaknya mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat atas efek negatif bagi si pemakainya tersebut,” terangnya panjang lebar.

Menyikapi hal tersebut kata Ganda Daya Bini,   Satpol PP Barsel sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan penegak Perda selama ini rutin melakukan giat pengawasan dan pemantauan penyalahgunaan lem fox yang mengandung zat adiktif ini.

“Tidak jarang saat melakukan patroli, menemukan sekelompok remaja sedang asyik mengisap lem fox tentunya mereka langsung kami bawa dan bimbing untuk tidak melakukannya lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam upaya pencegahan penyalahgunaannya peran serta seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting terutama para orang tua dan pihak sekolah berkewajiban mengawasi dan membimbing anak baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

“Hal tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan lem fox bagi kalangan remaja berikan arahan yang baik akan dampak buruk dari penggunaan lem fox tersebut,” jelasnya.

Terkait penyalahgunaan lem fok yang mengandung zat adiktif tersebut, kata dia, Pemkab Barsel telah memiliki Perda Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Mengandung Zat Adiktif.

“Dengan perda tersebut, diharapkan penggunaan lem fox bisa diminimalisir sehingga generasi penerus bangsa kita ini akan terselamatkan,” pungkasnya. (ner)

Related Articles

Back to top button