Rusak Parah, Warga Tutup Jalan Asam
BUNTOK,kalteng.co – Camat Dusun Selatan Evi Kusuma Wardani mengatakan, pihaknya mendukung usulan masyarakat agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ataupun Balai Jalan dan Jembatan segera melakukan perbaikan ruas Jalan Asam yang kini rusak parah. “Intinya, kami dari pemerintah kecamatan mendukung dan menampung aspirasi-aspirasi masyarakat, khususnya warga RT 41 yang berada di ruas Jalan Asam itu. Kami juga sudah menghubungi pihak balai maupun kontraktor,” kata Evi, Senin (3/1).
Dari hasil kesepakatan dengan pihak kontraktor, lanjut Evi, berjanji akan bekerja selama satu minggu ke depan untuk memeperbaiki jalan tersebut, sambil menunggu pihak balai yang akan menemui warga setempat. Ia menambahkan, dari Dinas Perhubungan juga telah memberikan instruksi bahwa ada kendaraan tertentu saja yang bisa melintas di jalan tersebut, yaitu kendaran damkar, ambulans, truk tangki BBM dan mobil pengangkut sembako.
“Untuk sementara hanya kendaraan- kendaraan tersebut yang bisa melintas di jalan tersebut, itu pun atas permintaan warga RT 41,” ujarnya. Sementara itu, kerusakan ruas jalan di RT 41/RW 05, Jalan Asam, Kelurahan Buntok, Kabupaten Barito Selatan membuat warga setempat kesal.
Pasalnya, sudah hampir dua tahun ini ruas jalan penghubung antara Kota Buntok dan Palangka Raya tersebut dibiarkan rusak parah, tanpa adanya perbaikan dari pemerintah provinsi. Akhirnya warga pun mengambil sikap tegas dengan menutup ruas jalan penghubung tersebut.
Terutama untuk arus kendaraan bermotor dari luar daerah. Ketua RT 41, Hendri Bijahan kepada wartawan usai melakukan mediasi dengan pihak kecamatan dan polsek setempat, Senin (3/1/) siang mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penutupan jalan karena menuntut hak masyarakat yang ingin menikmati akses jalan lingkungan, tanpa adanya kerusakan parah seperti saat ini.
Dikatakannya, selama hampir dua tahun ini warga sangat dirugikan dengan kondisi jalan rusak parah, akibat mobil-mobil besar bermuatan melebihi kapasitas melintas, hingga mengakibatkan terputusnya akses jalan di lingkungan RT 41. “Kami sepakat melakukan penutupan jalan itu,” tegasnya.
Menurut dia, pihaknya tidak menutup akses jalan tersebut sepenuhnya, dan masih memberikan toleransi kepada pengguna jalan yang ingin melintas. Angkutan seperti damkar, ambulans, pikap yang membawa sembako dan truk tangki yang membawa BBM, karena kendaraan-kendaraan tersebut untuk keperluan orang banyak.
“Sedangkan angkutan yang keperluannya untuk diri sendiri kami tidak perbolehkan melintas,” kata Hendri Bijahan. Pihaknya juga meminta kepastian dari pemerintah kabupaten maupun provinsi untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Sehingga akses jalan bisa dilalui masyarakat umum. Dengan harapan, fasilitas umum ini bisa dirasakan oleh masyarakat Barito Selatan, khususnya warga Kota Buntok. “Semoga saja ke depannya akses jalan di lingkungan kami ini dapat segera diperbaiki sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya. (gor/nto/ens)