UP-TPPD Barsel Realisasi 67 Persen Penerimaan Pajak
BUNTOK, Kalteng.co – UP-TPPD Barsel realisasi 67,99 persen penerimaan pajak sejak Januari-Juli 2021. Ini berdasarkan target mencapai Rp 14,7 miliar lebih.
“Dengan pendapatan pajak senilai Rp 10,024 miliar hingga per 21 Juli 2021, maka kita sangat yakin jika Rp 14,7 miliar yang ditargetkan, bakal tercapai,” kata Plt kepala UP-TPPD Barsel, Ferrary H Djala, saat kembali ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (23/7/2021).
Menurut Ferrary H. Djala, meski di tengah pandemi covid-19, pihaknya merasa sangat optimis, dari Rp14,7 miliar yang telah dipatok itu, bisa tercapai, atau kapan perlu bisa terlampaui.
Dari total target Rp14,7 miliar itu, ada tiga jenis penerimaan pajak yang dijadikan sebagai input. Pertama, kata dia, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp7,619 miliar, sedangkan realisasinya Rp4,8 miliar atau 63,07 persen.
Kedua, lanjut Ferrary, yaitu pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari target Rp 7,006 miliar realisasinya Rp 5,156 miliar atau 72,97 persen.
Ketiga, tambah dia, yakni Pajak Air Permukan (PAP) ditargetkan Rp 57 juta, realisasinya melebihi target yakni Rp 62 juta atau 108,81 persen.
“Dari ketiga jenis pendapatan pajak itu, tercatat per 21 Juli 2021 sudah tercapai Rp 10,024 miliar atau 67,99 persen,” kata Ferrary mengulangi.
Kepada masyarakat Barsel, tambah Ferrary, ia sangat mengucapkan terima kasih, karena sudah aktif membayar pajak kendaraan bermotornya. (ner)