BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIF

DPRD Kota Palangka Raya Minta Pengawasan Ketat MPLS, Rana Muthia: Jangan Ada Perundungan!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan agar meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh jenjang pendidikan.

“Kami menekankan pentingnya pengawasan dari pihak Di nas Pendidikan agar kegiatan MPLS di laksanakan sesuai pedoman yang telah di tetapkan. Jangan sampai terjadi perundungan atau kekerasan yang di bungkus dalam kegiatan pengenalan sekolah,” tegas Rana di Palangka Raya, Kamis (10/7/2025).

Ia menegaskan, MPLS harus menjadi ruang edukatif yang menyenangkan bagi peserta didik baru. Bukan ajang perploncoan ataupun kegiatan yang menimbulkan tekanan fisik maupun mental.

“Pelaksanaan MPLS yang baik akan membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal para guru, serta menjalin hubungan positif dengan teman-teman sekelasnya. Tapi jika di salahgunakan, justru bisa menimbulkan trauma yang membekas dan menurunkan semangat belajar mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut Rana menekankan, bahwa sekolah adalah tempat untuk membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan, bukan tempat untuk menakut-nakuti peserta didik.

“Kegiatan MPLS sebaiknya berisi pengenalan budaya sekolah, pembinaan karakter, serta penanaman nilai kedisiplinan dan semangat kebersamaan. Sekolah harus menjadi tempat yang ramah dan menyenangkan bagi siswa,” ujarnya.

Kita Harus Peka Terhadap Kondisi Masyarakat

Untuk itu, Rana mendorong agar pihak sekolah bekerja sama dengan komite sekolah dan orang tua dalam memantau pelaksanaan MPLS, sehingga kegiatan benar-benar berjalan sesuai tujuan. “Jangan hanya fokus pada hari pertama saja. Pengawasan harus di lakukan selama seluruh rangkaian MPLS berlangsung. Kalau perlu, Dinas Pendidikan bisa melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah,” kata Rana.

Politisi muda NasDem ini juga mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memberikan tugas-tugas atau permintaan perlengkapan yang berlebihan kepada siswa baru, yang dapat membebani ekonomi orang tua murid. “Kita harus peka terhadap kondisi masyarakat. Jangan sampai orang tua merasa terbebani secara finansial hanya karena tuntutan perlengkapan MPLS yang tidak perlu,” tambahnya.

Sebagai penutup, Rana berharap pelaksanaan MPLS di tahun ajaran 2025/2026 ini menjadi momen menyenangkan dan penuh semangat bagi seluruh siswa baru. “Semoga tahun ajaran baru ini menjadi awal yang menyenangkan bagi para siswa untuk menumbuhkan semangat belajar dan rasa percaya diri dalam menempuh pendidikan di jenjang baru mereka,” tutupnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button