Hukum Dan KriminalPEMKO PALANGKA RAYA

Api dari Stop Kontak, Kerugian Kebakaran Rumah di Rajawali I Capai Rp150 Juta

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jago merah dengan cepat melahap banguan rumah tingkat dua di Jalan Rajawali I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (29/9/2024).

Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto mengatakan, pihaknya tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 12.28 WIB. Penanganan memakan waktu kurang lebih 30 menit.

“Jadi sesampainya di TKP, Tim Rescue Damkar langsung melakukan pemadaman  dilanjutkan strelisasi lokasi hingga status api dinyatakan dapat dikuasai sepenuhnya,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 150 juta. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. 

“Berdasarkan keterangan saksi yang pertama kali lihat, api muncul dari bagian stop kontak yang tersambung dengan aliran listrik. Namun lebih pastinya kita tunggu hasil penyelidikan dari kepolisoan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Henuh Nuhing selalu pemilik rumah mengungkapkan, yang terbakar ini adalah bagian lantai dua di rumahnya yang digunakan sebagai kamar tidur. Beruntung api belum cepat membesar dan merembet, sehingga yang terbakar hanya pada bagian lantai duanya saja.

“Yang pertama kali mengetahui adalah cucu saya bilang ada api dari kamar atas, setelah dicek ternyata benar. Api sudah cukup besar sehingga kami cepat menghubungi tim pemadam,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button