Hukum Dan Kriminal

Begini Kronologi Penangkapan Kurir Sabu 50 Kg, Dipimpin Langsung Kapolres Lamandau

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Polres Lamandau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika, belum lama ini. Satu tersangka berinisial W (33) berhasil diamankan di Jalan Lintas Kalimantan Km 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan,  kronologi penangkapan seorang kurir narkotika ini saat Tim gabungan dari Satlantas, Satresnarkoba, dan SiePropam Polres Lamandau melakukan patroli rutin yang langsung dipimpinnya.

“Dalam operasi tersebut, tim patroli menghentikan sebuah kendaraan roda empat pabrikan Toyota Calya berwarna silver dengan nomor polisi B 2742 UFC yang dikemudikan tersangka,” katanya, Selasa (15/10/2024).

Ketika itu petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, tujuan perjalanan, serta barang bawaan yang dibawanya. Pelaku sedang dalam perjalanan dari Pontianak menuju Banjarmasin, dan membawa jeriken yang diklaim berisi minyak.

“Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan kejanggalan pada jeriken tersebut. Jeriken yang terlihat normal dari luar ternyata memiliki bungkusan plastik hitam di dalamnya, dengan bagian bawah yang telah direkatkan kembali dengan lem,” ucapnya.

Atas kecurigaan tersebut, ia langsung memerintahkan untuk mengamankan kendaraan dan pengemudinya.

Setelah dilakukan pengecekan mendalam ternyata ditemukan sebanyak 47 bungkus yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

Pelaku W diduga kuat berperan sebagai kurir yang membawa narkotika dari Pontianak, Kalimantan Barat melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamandau untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut lagi. Pasalnya saat diinterograsi pelaku selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda,” tukasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button