Hukum Dan Kriminal

Beraksi April-Mei 2022, Buronan Curanmor Didor Tiga Kali

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Beraksi April-Mei 2022, buronan curammor didor tiga kali di kakinya. Pelaku merupakan jaringan komplotan yang sebelumnya telah diringkus Satreskrim Polresta Palangka Raya.

YT diamankan Tim Resmob pada sebuah mes PT Kalimantan Ria Sejahtera di Desa Tumbang Tukun, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Selasa (24/5/2022) malam.

Pria berusia 23 tahun sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) curanmor pasca tertangkap rekan-rekannya yang tergabung dalam jaringan spesialis pencurian motor dengan modus rusak kontak menggunakan kunci letter T.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, hari ini pihaknya berhasil mengamankan satu DPO curanmor di Palangka Raya.

“Kami mengamankan pelaku di Kabupaten Kapuas. Pelaku ketika itu berupaya melarikan diri dan hendak menjual hasil curian,” katanya didampingi Kabagops Kompol Alexander dan Kanit Jatanras Ipda Helmi saat menggelar siaran rilis, pada Rabu (25/5/2022).

Lanjutnya, jadi komplotan aksi curanmor yang meresahkan masyarakat Kota Cantik dalam periode April hingga Mei ini sudah berhasil diamankam beserta barang buktinya.

“Dari total 12 TKP tempat mereka beraksi. Pelaku F dan YT ini bermain di tujuh lokasi, sedangkan sisanya beraksi dengan pelaku N,” urai perwira dengan satu melati di pundaknya ini.

Dijelaskannya, pada saat diamankan, YT berusaha melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button