Hukum Dan Kriminal

Beraksi di Kalteng, Komplotan Penipu Modus Jual Madu Digulung

“Namun ternyata madu yang telah dibeli oleh korban tersebut, ternyata bukan merupakan madu asli, sehingga tidak laku untuk dijual kembali. Atas hal tersebut korban merasa keberatan karena merasa ditipu sebesar Rp. 62.735.000, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas,” jelasnya.

Modus tersangka menawarkan dan menjual madu hutan dan madu kelulut kepada korban dengan jumlah besar (banyak) yang akan di jual kembali korban, namun ternyata madu tersebut bukan madu asli, sehingga tidak laku untuk di jual kembali, jadi korban mengalami kerugian.

https://kalteng.co

Barang Bukti Satu buah Kompor Gas beserta Tabung gas Ukuran 3 kilogram, satu panci ukuran besar warna silver, satu bungkus gula pasir seberat satu kilogram, satu bungkus plastik berisi Lebah seberat satu kilogram, Beberapa bungkus madu palsu kemasan Plastik seberat (-+) 100 kilogram. Selanjutnya satu unit Sepeda Motor honda Vario biru DA 6110 LD, satu unit Sepeda Motor Honda Beat putih KB 4684 XF, dan satu buah Handphone merk Nokia warna hitam.

Peran tersangka M. Yusup (Ginting) sebagai penyewa mobil dan sebagai penjual madu palsu (otak penipuan). Amran sebagai penjual palsu hutan bersama Tersangka M. Yusup. Syamsudin Ginting sebagai (Ari) orang yang akan membeli madu dalam jumlah besar. Tersangka Hendra sebagai pemasak/pembuat madu palsu.

Tersangka Darni Zainudin sebagai pengantar motor yang digunakan M Yusup dan Amran menuju tempat korban. Tersangka Karimudin Ginting sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu, serta Tersangka Ramli Ginting sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu.

“Madu Palsu tersebut dibuat dari gula putih, baking powder, asam sitrun, kecap, air putih dan sarang tawon. Para tersangka melakukan aksinya selain di wilayah Kapuas juga di wilayah Pulang Pisau, Palangka Raya, Kotawaringin Barat dan Pelaihari. Para tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya. (alh)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button