Hukum Dan Kriminal

Berseteru Masalah Tanah, Dua Warga Kalampangan Dimediasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berseteru masalah tanah, dua warga Kalampangan dimediasi. Hal itu dilakukan sebagai langkah upaya untuk mencegah adanya akan keributan lanjutan hingga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Proses mediasi ini sendiri berlangsung di Polsek Sabangau. Adapun dua warga yang bersitegang ini, yaitu pria berinisial AN dan FU. Keduanya difasilitasi guna menemukan titik tengah permasalahan tersebut, Jumat (23/6/2023).

“Jadi pada hari Jumat kemarin, kami dari Polsek Sabangau telah melakukan mediasi di bawah kendali Kanitbinmas,” kata Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/6/2023).

Adapaun keributan yang terjadi pada dua warga di wilayah hukumnya ini, karena  klaim tanah yang dilakukan AN. Setelah mendengarkan titik permasalahan, kedua belah pihak disarankan melakukan penyelesaian di kantor kelurahan setempat.

“Untuk mempercepat proses mediasi nantinya, kami menyarankan agar kedua warga ini tadi membawa dokumen terkait tanah yang disengketakan,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button