Hukum Dan Kriminal

Bobol Rumah di Keranggan XIV, Pemuda Ini Diborgol Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bobol rumah di Keranggan XIV, pemuda ini diborgol polisi. Jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut meringkus pelaku pencurian di wilayah hukum kerjanya.

Pengungkapan kali ini, petugas berhasil mengamankan pria berinisial A (26). Pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah Jalan Karanggan XIV, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengatakan, kasus pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Hari Rabu (5/6/2024). Saat itu rumah korban diketahui sedang dalam keadaan kosong. 

“Pada saat korban pulang sekitar pukul 18.00 WIB, ia menemukan pintu dan jendela rumah bagian belakang sudah dalam keadaan terbuka, serta mendapati keadaan dalam rumah telah berantakan,” katanya, Minggu (9/6/2024).

Lanjutnya, adapun barang yang hilang dicuri, yakni satu tabung LPG 3 Kg, dua buah tas, satu unit laptop merk Acer, delapan buah oli mesin diesel merk Mitsubishi, satu buah filter udara mobil Mitsubishi Xpander dan satu unit speaker, dengan total kerugian materiil sebesar Rp5 juta.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Tersangka saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, yang terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button