Hukum Dan Kriminal

Keluar Dari Mobil, ASN Ini Terjatuh dan Tak Bernyawa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Keluar dari mobil, ASN ini terjatuh dan tak bernyawa. Masyarakat yang bermukim di kawasan Jalan Putri Junjung Buih III, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, digegerkan dengan peristiwa penemuan mayat, Sabtu (8/6/2024) malam.

Ditemukan pria berinisial BO (45) berada di depan halaman Masjid Baiturrahman. Sontak saja insiden tersebut membuat gempar warga sekitar.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban yang diketahui sehari-hari berstatus sebagai ASN di Kabupaten Katingan ini tengah mengantarkan orang tua untuk menghadiri salah satu ibadah kedukaan di sekitar lokasi tersebut.

Pada sekitar pukul 20.40 WIB, korban diketahui kembali ke lokasi kejadian untuk menjemput pulang orang tuanya. Namun nahas, ia justru ditemukan tergeletak di atas tanah. 

Adik korban, Dadi mengatakan, tadi memang kakaknya ini pergi mengantar orang tua mereka untuk menghadiri kegiatan kebaktian karena ada salah seorang kerabat yang telah berpulang.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kemudian saya dihubungi istri kakak dan mengabarkan bahwa kakak saya pingsan di depan mesjid di sekitar kegiatan kebaktian itu. Setelah datang, saya kaget melihat kondisinya sudah ditutup kain,” katanya. 

Sementara itu, salah seorang saksi Daniel (50) menyebutkan, jika waktu itu melihat korban keluar dari dalam mobil dan tidak lama kemudian jatuh didepan jembatan beton mesjid tersebut dengan posisi tengkurap.

“Bersama petugas Dishub, kami mencoba melihat kondisinya, dan waktu kita balikan badan korban ternyata sudah pucat dan saat kita cek denyut nadi dan nafasnya sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Merespon kejadian itu, Piket SPKT Polsek Pahandut bersama sejumlah Piket Fungsi tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan juga melaksanakan Pengumpulan Bahan Keterangan dari Saksi-saksi. 

“Untuk Olah TKP awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasaan ataupun tanda-tanda yang mengarah ketindak pidana. Jasad korban akan lakukan Visum et Repertum mengetahui penyebab kematiannya,” tutup Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana.(oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button