PENDIDIKAN

Kanwil Kemenkumham Kunjungan Silaturahmi ke FH UPR

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalteng dalam waktu dekat berencana menyelenggarakan Kumham Goes to Campus.

Hal ini disampaikan, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr Hendra Ekaputra, SH, MH, saat dikonfirmasi Kalteng.co disela melaksanakan kunjungansilaturahmi ke Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR), belum lama ini.

Menurutnya sosialisasi RKUHP ini dilaksanakan di empat Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, dimana di UPR, terpilih oleh secara langsung oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Pertemuan ini dalam rangka persiapan sosialisasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM ke UPR khususnya Fakultas Hukum, sekaligus kita ingin melihat lokasinya, karena nantinya akan melibatkan sekitar 500 orang mahasiswa dan kiita patut bersyukur karena menjadi salah satu tempat sosialisasi RKUHP ini, minimal akan lebih membuka wawasan, dan otomatis juga menjadi sosialisasi Fakultas Hukum UPR bagi daerah-daerah lainnya. Harapan kita  dengan adanya sosialisasi ini, nantinya masyarakat baik dari Kalteng sendiri maupun daerah-daerah lainnya berminat kuliah di UPR,” ucapnya.

Disisi lain, Dekan FH UPR Prof. Dr. H.Suriansyah Murhaini, SH, MH, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng beserta jajarannya yang langsung datang ke FH UPR untuk berkoordinasi mengenai persiapan hajatan besar dari Kemenkumham ini yaitu Kumham Goes to Campus.

“Kegiatan ini dijadwalkan pada awal November 2022 nanti. Kita akan mengajak mahasiswa dari semua fakultas di UPR untuk mengikuti sosialisasi tentang RKUHP ini, yang dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya

Selain itu, kegiatan Kumham Goes to Campus ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kerja sama UPR dan Kemenkumham. Bahkan selama ini telah banyak mahasiswa FH UPR diperkenankan magang di jajaran Kemenkumham Kalteng dalam rangka mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Pada intinya, kami dari UPR siap menyukseskan kegiatan ini, dengan melibatkan semua fakultas yang ada di UPR, dan tentu Fakultas Hukum akan jadi mentornya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng, Nur Azizah SPsi MSi menambahkan, sosialisasi RKUHP ini merupakan Instruksi Presiden RI, serta bentuk sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Civitas Akademika UPR.

“Untuk sosialisasi RKUHP ini, pusat memerintahkan hanya di empat kantor wilayah yakni Universitas Hasanudin di Sulawesi Selatan, UPR di Kalteng, Universitas Nusa Cendana di Nusa Tenggara Timur dan Universitas Udayana di Bali, dimana sosialisasi RKUHP ini akan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM di Sumatra Utara. Narasumber sosialisasi ini nantinya di Kalteng adalah Wamen Kumham dan Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan,” tutupnya. (ina)

Related Articles

Back to top button